Dewan Teriak, Sekda Sakit Gigi, Vendor Minta Jangan Dicabut: Ini Penegakan Hukum Atau Festival
Benny N.A Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum Sosial Publik dan Eksekutif Nasional AKKI
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Saya benar-benar heran melihat drama tiang fiber optik di Bandar Lampung.
Dewannya teriak-teriak. Sekdanya seperti sedang sakit gigi. Vendor malah meminta agar tiang yang diduga bermasalah izinnya jangan dicabut.
Kontrasnya luar biasa.
Kalau ini sebuah pertunjukan, publik mungkin akan bertanya: siapa sebenarnya yang memegang remote control?
Sebab dalam negara hukum, logikanya sederhana dan tidak membutuhkan seminar doktoral:
Kalau legal, tunjukkan legalitasnya.
Kalau ilegal, tertibkan.
Kalau masih berproses, hentikan pemasangan sampai persoalannya terang.
Bukan sebaliknya.
Jangan sampai lahir paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan:
“Pasang dulu, izin kemudian, kalau ketahuan minta jangan dicabut.”
Kalau paradigma semacam ini dibiarkan, maka hukum bukan lagi menjadi panglima.
Hukum berubah menjadi customer service: pelanggaran dilayani, keberatan ditampung, penertiban ditunda.
Ini yang berbahaya.
Saya tidak sedang memvonis siapa pun telah melakukan pelanggaran hukum.
Dugaan tetap dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.
Tetapi justru karena masih berupa dugaan, Pemerintah Kota Bandar Lampung semestinya tampil paling depan untuk memberikan klarifikasi, verifikasi, pengawasan, dan tindakan administratif yang transparan bila ditemukan pelanggaran.
Jangan malah publik disuguhi silent mode berjamaah.
DPRD sudah bersuara.
Bagus.
Tetapi suara politik tanpa pengawasan yang menghasilkan tindakan konkret hanya akan menjadi sound system demokrasi: volumenya keras, tetapi substansinya belum tentu terdengar.
Pemerintah juga jangan merasa diam adalah strategi.
Diam dalam menghadapi persoalan publik bukan selalu berarti tenang. Kadang justru terlihat seperti tidak tahu harus menjawab apa.
Dan kepada pihak vendor, saya kira pesannya juga sederhana:
Jangan meminta publik memahami kesulitan bisnis Anda sebelum Anda menunjukkan kepatuhan Anda terhadap aturan.
Bisnis tentu harus tumbuh.
Investasi tentu harus berjalan.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi tentu dibutuhkan.
Tetapi negara bukan karpet merah yang boleh digelar begitu saja ketika kepentingan bisnis datang.
Investor dan vendor harus dihormati, tetapi hukum harus lebih dihormati.
Jangan sampai pemerintah terlihat gagah ketika menertibkan pedagang kecil, tetapi mendadak kehilangan suara ketika berhadapan dengan infrastruktur milik korporasi.
Kalau itu sampai terjadi, maka publik berhak mencurigai adanya standar ganda dalam penegakan aturan.
Dan itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar tiang yang berdiri tanpa kepastian legalitas.
Saya juga mengingatkan DPRD Bandar Lampung: jangan berhenti pada jargon “kami akan membuat Perda”.
Perda bukan mantra, Perda bukan kosmetik politik.
Perda bukan sekadar produk legislasi untuk dipamerkan dalam konferensi pers.
Kalau memang hendak membuat regulasi mengenai tiang bersama dan penyelenggaraan jaringan fiber optik, maka buatlah regulasi yang benar-benar mampu menjawab akar persoalan.
Harus jelas:
Siapa yang mengajukan?
Siapa yang memberi rekomendasi?
Siapa yang menerbitkan izin?
Siapa yang mengawasi?
Siapa yang bertanggung jawab?
Bagaimana mekanisme
penertiban?
Apa sanksinya?
Dan siapa yang harus diperiksa ketika terjadi pembiaran?
Jangan sampai regulasinya dibuat sangat gagah, tetapi implementasinya selembek bantal hotel.
Kita membutuhkan pemerintahan yang decisive, bukan pemerintahan yang gemar bermain wait and see ketika persoalan sudah menjadi konsumsi publik.
Sebab begini logikanya:
Jika pemerintah memang yakin pemasangan itu legal, buka dokumennya.
Jika belum legal, hentikan.
Jika ditemukan pelanggaran, tertibkan sesuai prosedur.
Jika ada pejabat yang lalai mengawasi, evaluasi, Selesai.
Tidak perlu drama berseri, Tidak perlu saling lempar bola.
Tidak perlu konferensi politik yang berakhir menjadi headline, tetapi tidak pernah menjadi action line.
Publik membutuhkan government action, bukan government reaction setelah ramai diberitakan.
Saya justru khawatir kalau pola seperti ini dibiarkan, masyarakat akan belajar satu hal yang sangat buruk:
Bahwa aturan dapat dinegosiasikan setelah dilanggar.
Hari ini tiang fiber optik.
Besok apa? Bangunan? Reklame? Pemanfaatan ruang publik? Proyek infrastruktur lainnya?
Kalau setiap persoalan baru bergerak setelah viral, maka jangan salahkan publik bila muncul kesimpulan sinis:
Di negeri ini, ternyata yang paling efektif mengurus izin bukan dokumen—tetapi kamera dan pemberitaan.
Itu sindiran yang menyakitkan.
Tetapi pemerintah yang sehat justru harus berani bercermin ketika kritik semacam itu muncul.
Saya ingin mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di Bandar Lampung:
Negara hukum tidak boleh tunduk kepada siapa pun.
Bukan kepada vendor. Bukan kepada kontraktor. Bukan kepada kepentingan bisnis. Bukan pula kepada kepentingan politik.
Regulasi harus berdiri tegak bahkan ketika berhadapan dengan mereka yang mempunyai uang, jaringan, dan pengaruh.
Karena kalau hukum hanya tajam kepada yang lemah tetapi mendadak buffering ketika berhadapan dengan yang kuat, maka yang sedang mengalami kerusakan bukan hanya tata kelola pemerintahan.
Yang rusak adalah kepercayaan publik.
Dan kepercayaan publik tidak bisa ditambal dengan baliho, seremoni, atau konferensi pers.
Ia hanya bisa dibangun dengan ketegasan, transparansi, konsistensi, dan keberanian mengambil keputusan.
Saya kira sudah waktunya pingpong tanggung jawab dihentikan.
Dewan bicara?
Silakan. Tetapi kawal sampai ada tindakan.
Pemerintah diam?
Silakan menjelaskan, bukan menghilang.
Vendor meminta tiang jangan dicabut?
Silakan tunjukkan dasar legalitasnya.
Karena negara bukan ruang tunggu tempat semua orang boleh berkata:
“Tunggu dulu, Bang. Izinnya sedang diproses.”
Kalau memang aturan mengharuskan izin terlebih dahulu, maka izin harus datang sebelum pemasangan, bukan pemasangan yang dipaksa menunggu izin.
Jangan kita balik urutannya hanya karena ada kepentingan tertentu.
Hukum bukan aksesori pembangunan.
Hukum adalah fondasi pembangunan.
Dan saya ingin mengatakan ini dengan sangat terang:
Jangan sampai negara kalah wibawa dari sebatang tiang fiber optik.
Jangan sampai puluhan tiang bisa berdiri lebih cepat daripada keberanian pemerintah mengambil sikap.
Jangan sampai vendor lebih percaya diri meminta pemerintah menunggu daripada pemerintah meminta vendor mematuhi.
Dan jangan sampai wakil rakyat lebih sibuk menghasilkan suara daripada menghasilkan pengawasan.
Karena pada akhirnya masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang paling keras berbicara.
Masyarakat membutuhkan pejabat yang paling berani bertindak ketika aturan sedang diuji.
Kalau semua pihak benar, buktikan. Kalau ada yang salah, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, tindak. Kalau ada pembiaran, evaluasi.
Dan kalau ada permainan kepentingan di balik semua ini, buka kepada publik.
Sebab rakyat sudah terlalu lama disuguhi politik pencitraan, administrasi seremonial, dan jawaban normatif.
Sekarang rakyat membutuhkan sesuatu yang jauh lebih sederhana:
KEPASTIAN.
Karena kalau pemerintah terus diam, DPRD hanya berteriak, dan vendor terus meminta “jangan dicabut”, maka publik akhirnya bukan lagi memperdebatkan legal atau ilegalnya tiang.
Publik akan bertanya:
“SEBENARNYA SIAPA YANG SEDANG MENERTIBKAN SIAPA?”
Dan kalau sampai pemerintah tidak mampu menjawab pertanyaan sesederhana itu, maka persoalannya sudah bukan lagi tentang tiang fiber optik.
Persoalannya adalah tentang wibawa negara.
Negara hukum tidak boleh menjadi negara “nanti dulu”.
Sebab ketika hukum mulai diminta menunggu setelah pelanggaran terjadi, yang sesungguhnya sedang diuji bukan tiangnyamelainkan nyali pemerintah.
Dan rakyat sedang menonton.

Comments