Akses Diblokir

Pemkot

PSEL Ditargetkan Mulai Dibangun 2027, 700 Ton Sampah Bandar Lampung Bakal Diolah Jadi Energi

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto

OTENTIK ( Bandar Lampung ) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mempersiapkan pengelolaan sampah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Saat ini, proses proyek tersebut telah memasuki tahap penjajakan setelah pemerintah pusat menetapkan pihak yang menjadi pemenang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan proses penjajakan dengan pihak pemenang tengah berjalan. Pemerintah berharap pembangunan fasilitas PSEL dapat mulai dilaksanakan pada akhir 2026 atau paling lambat pada 2027.

"Untuk PSEL, saat ini pemenangnya sudah ada informasi dari pusat. Sekarang sedang dalam proses penjajakan. Mudah-mudahan akhir tahun 2026 atau 2027 sudah mulai proses pembangunan," ujarnya, Rabu (02/09/2026).

Ia juga menyampaikan, akan menargetkan fasilitas PSEL dapat rampung pada 2028. Jika proyek tersebut terealisasi sesuai rencana, seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Bandar Lampung diharapkan dapat dikelola dan dikirim ke fasilitas PSEL.

Menurutnya, produksi sampah di Kota Bandar Lampung diperkirakan mencapai sekitar 700 ton per hari. Jumlah tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

"Harapannya tahun 2028 PSEL sudah selesai, sehingga semua sampah di Kota Bandar Lampung bisa kita kirimkan ke PSEL," jelasnya.

Ia juga mengatakan, dengan kapasitas sampah mencapai sekitar 700 ton setiap hari, keberadaan PSEL dinilai menjadi salah satu solusi strategis dalam mengurangi beban pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung.

Tidak hanya itu, Selain mengatasi persoalan volume sampah, proyek tersebut juga diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah menjadi lebih modern dan memberikan manfaat energi.

"Kita berharap seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga target pembangunan mulai 2027 dan penyelesaian pada 2028 dapat terealisasi. Jika proyek tersebut selesai, mungkin persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan perkotaan di Bandar Lampung diharapkan dapat ditangani melalui sistem pengolahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan," ungkapnya.(WB)

Tags: PEMKOT

Comments