Heboh! Kasus Kader PAN Bandar Lampung Ternyata Cuma Salah Paham
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Polemik kader PAN Bandar Lampung berinisial EH dan perempuan berinisial SN dipastikan berakhir damai. Ketua DPD PAN Bandar Lampung Firmansyah menegaskan kasus itu murni kesalahpahaman.
Kepastian itu disampaikan Firmansyah dalam konferensi pers di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Rabu (23/9/2026). Sebelumnya, kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polda Lampung.
Menurut Firmansyah, pihaknya telah mempertemukan para pihak untuk klarifikasi.
“Alhamdulillah, setelah kami melakukan pembicaraan dan menggali bersama, muncul titik terang bahwa ada kesalahan. Para pihak bersepakat menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan,” ujar Ketua DPD PAN Bandar Lampung Firmansyah.
Firmansyah menjelaskan, kekeliruan informasi menjadi pemicu. Informasi yang dipahami berbeda kemudian berkembang menjadi dugaan yang tidak sesuai fakta.
Selain itu, pelapor telah resmi mencabut laporannya di Polda Lampung.
“Masalah ini tidak kami lanjutkan, kami akhiri. Tidak ada lagi hal yang perlu diperdebatkan,” tegas Firmansyah.
Terkait dugaan perselingkuhan yang beredar, DPD PAN Bandar Lampung telah memeriksa bukti.
“Kami menanyakan langsung dan melihat bukti yang ada. Ternyata ada kesalahan informasi,” katanya.
Sanksi Internal PAN Bandar Lampung
Meski damai, DPD PAN Bandar Lampung tetap beri sanksi internal.
Menurut Firmansyah, EH dan pihak terkait akan mendapat teguran sesuai AD/ART. Hal ini karena kasus tersebut berdampak pada nama baik PAN Bandar Lampung.
“Walaupun sudah selesai, secara internal akan ada teguran. Akan ada sanksi karena berpengaruh terhadap nama baik partai,” jelasnya. (***)

Comments