Bisnis

Wali Kota Herman HN Minta Pokbal Bergabung Dengan Transportasi Berbasis Daring

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan Persatuan Ojek Bandarlampung (Pokbal) diminta bergabung dengan transportasi berbasis daring untuk mengakhiri keributan yang kerap terjadi.

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan Persatuan Ojek Bandarlampung (Pokbal) diminta bergabung dengan transportasi berbasis daring untuk mengakhiri keributan yang kerap terjadi.
"Kita sudah meminta pihak kepolisian untuk menengahi masalah ini, sudah saya sampaikan kepada kapolres agar ojek konvensional bisa diajak bergabung ke ojek online," ungkap wali kota di Bandarlampung, Selasa (12/9/2017).
Herman HN menjelaskan, bahwa langkah ini patut diambil setelah pihak kepolisian berulang kali menengahi dinamika transportasi berbasis daring dengan konvensional itu.
Langkah yang diambil ini tentunya sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa setiap kepala daerah harus antisipasi dinamika adanya transportasi berbasis daring di wilayahnya.
"Semua ini tentunya untuk menjaga kebersamaan dan mejaga solidaritas di Kota Bandarlampung," ujarnya.
Wali kota mengharapkan, Pokbal harus bisa memahami situasional saat ini, dengan meminta pengusaha transportasi berbasis daring untuk memudahkan ojek konvesnsional bergabung.
Terkait keributan yang terjadi dan aksi saling melakukan razia, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandarlampung Pola Pardede mengatakan, operasilan transportasi berbasis daring ini masih terhambat izin di daerah, sebab sudah ada keputusan dari MA bahwa izinnya berada di Kementerian Perhubungan.
"Memang benar sudah ada keputusan MA dari kementerian, tapi untuk izin operasional di daerah," terangnya.
Pola Pardede menjelaskan, dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak terkait, untuk membicarakan mekanisme perizinan di daerah.
Ia melanjutkan, semua akan melakukan komunikasi dengan dinas perhubungan selaku pihak yang membawahi bidang transportasi.
"Harapan kita dari pemkot, Pokbal dimudahkan untuk bergabung dengan ojek online sebab ini menyangkut tenaga kerja dan baik sekali untuk membantu perekonomian warga," harapnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ibrahim, mengatakan, tidak memiliki langkah untuk memecahkan masalah transportasi tersebut.
"Kita belum ada langkah pasti sebab dasar hukumnya belum jelas," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa roda dua saat ini bukan termasuk alat transportasi khususnya di Indonesia.
"Hasil pertemuan dengan Kadishub se-Indonesia disebutkan bahwa roda dua bukan angkutan transportasi, tapi baiknya ke dua belah pihak tersebut bergabung saja," imbaunya. (jn/ida)


Comments