Kodim 0410/KBL dan Personil Gabungan Terus Patroli Siang Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Masih dalam upaya
mengantisipasi maraknya penyebaran virus Covid-19, Kodim 0410/KBL bersama
Satgas penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan Patroli
Siang penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.
Personil
gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Pol PP Kota Bandar
Lampung mengawali pelaksanaan kegiatan Patroli dengan mengadakan apel
pengecekan yang dipimpin Pasi Ren Kodim 0410/KBL Kapten Inf R. Pasaribu dengan
personil gabungan sebanyak 94 orang bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere
Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Selasa
(1/9/2020).
Dalam
pelaksanaannya Pasi Kodim 0410/KBL
menyampaikan " Rencananya Perda tentang penindakan bagi pelanggar yang
tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bandar
Lampung dengan demikian saat ini dalam pelaksanaan pelaksanaan patroli tetap
mengedepankan humanis tidak arogansi serta tetap mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan yang lebih mudah
untuk dipahami warga, karena penyebaran virus korona masih belum
berakhir." ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama Pasi Ren Kodim 0410/KBL Kapten Inf R. Pasaribu mengatakan
"Setiap yang tertua agar mempertanggung jawabkan personel yang telah
diberikan perintah perwakilan dari instansi masing-masing, Kegiatan
dilaksanakan sesuai dengan sektor yang telah dibagi dan jaga faktor keamanan selama
pelaksanaan",
"Tetap
jaga kesehatan dan sampaikan bahwa menegakkan protokol kesehatan karena kita
mengetahui siapa yang telah tertular covit 19," ujar pasi Ren Kodim.
Sementara
Kepala pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung Syamsul R juga mengatakan dalam
sambutannya "Akhir-akhir ini sering terjadi berita hoax salah satu
informasi bahwa tidak memakai masker akan ada denda sejumlah Rp.250.000 disini
saya sampaikan bahwa itu harus ada payung hukum yang jelas sampai saat ini
belum ada payung hukum, Dengan new normal itu salah satu diijinkan melaksanakan
hajatan akan tetapi dalam pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan akan tetapi
dalam beberapa kali saya survey dan mengecek kelokasi tidak diterapkan protokol
kesehatan."
"Saya
meminta agar sama-sama menjaga kesehatan karena tidak ada guna kita menghimbau
sementara tim kita ada yang terpapar Covid19 dan pasti akibatnya seluruh harus
di swab dan di karentina," pesan kepala BPBD. (ida/rls)
Comments