Lamtim Bakal Miliki Kantor Pengadilan Agama
OTENTIK (LAMTIM)–Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, bakal memiliki kantor Pengadilan Agama sendiri. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas Pemkab Lampung Timur Mujianto di Sukadana, Lampung Timur, Jumat (22/9/2017).
Mujianto mengatakan, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim telah bertemu Ketua Pengadilan Agama Kota Metro Makmuri beserta jajaran di antaranya Nemin Aminudin, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, Sunarya, Panitera Pengadilan Agama Kota Metro, dan Bunyamin, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Metro di ruang kerja Bupati Lampung Timur, Rabu (20/9/2017).
Mujianto menjelaskan, Sekretaris Pengadilan Agama Kota
Metro Bunyamin menyampaikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2016
tentang Pembentukan Pengadilan Agama Sukadana, sehingga akan dibuka Kantor
Pengadilan Agama Sukadana di Kabupaten Lampung Timur.
Namun menurut Bunyamin, terangnya, sebagai tahap awal pelaksanaan kerjanya
sementara waktu akan meminjam pakai gedung dan dan fasilitas lainnya milik
Pemkab Lampung Timur.
Mujianto juga mengatakan, Bupati Lampung Timur Chusnunia
Chalim menyambut baik dibangun Kantor Pengadilan Agama Sukadana di
wilayahnya.
“Menurut bupati keberadaan kantor itu akan memberikan pelayanan yang lebih
optimal kepada masyarakat, mengingat pelayanan kepada masyarakat selama ini
tergantung dengan Pengadilan Agama Metro,” jelas Mujianto.
"Tanahnya sudah ada dan akan dihibahkan tanah yang berada di Kompleks
Islamic Center Sukadana, untuk gedung yang bisa dipakai juga gedung Islamic
Center di sana banyak ruang yang kosong sambil menunggu gedung Pengadilan Agama
Sukadana jadi dibangun," papar Mujianto. (jn/red)
Comments