Pemprov Lampung Dalami Upaya Penurunan Angka Stunting di Provinsi Lampung Tahun 2020
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi
Lampung terus mendalami upaya penurunan stunting tahun 2020 ini dengan
membahasnya secara serius di Ruang Rapat Lt.2 Hotel Novotel Lampung, Jum'at
(25/9/2020).
Acara
dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik). Pada kesempatan itu,
Wagub Nunik menilai stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber
daya manusia (SDM) yang berpengaruh terhadap produktifitas dan pertumbuhan
ekonomi suatu bangsa, sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi
sangat penting.
"Para
orang tua sekarang kurang menyadari untuk kecukupan gizi anaknya, bukan
permasalahan sanggup atau tidak melainkan para orng tua ini maunya instan
memberikan kebutuhan gizi anaknya," ujar Wagub.
Wagub
mencontohkan sekarang banyak sekali anak-anak yang diberikan mie instan.
Sedangkan mie instan itu kandungannya tidak diketahui.
"Kita
yang dewasa saja yang makan itu gak cukup untuk memenuhi kecukupan gizi dan
hanyalah kenyang sesesaat apabila memakan itu untuk mencukupi kebutuhan gizi,
apalagi anak anak yang sedang masa pertumbuhan yang memerlukan banyak
gizi," kata Wagub.
Berdasarkan
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi stunting pada balita di
Indonesia menurun 7% dibandingkan tahun 2013, yaitu 37.2% pada tahun 2013
menjadi 30.7% pada tahun 2018. Penelitian yang sama juga menunjukan bahwa
proporsi stunting pada bayi umur dua tahun (baduta) adalah 29.9%.
Tetapi
berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) balita di Provinsi Lampung
diperoleh hasil presentase balita Stunting di Provinsi Lampung terus mengalami
peningkatan.
Dari data
Nasional yang tersedia, Prevalansi Status Gizi Balita (TB/U) Stunting Tahun
2013 dan 2018 (Riskedas) di Provinsi Lampung sebesar 42.6. Tahun 2018 menurun
di angka 27,3.
Dalam
penurunan dari tahun 2013 hingga 2018 terhitung sebesar 15,3 dan Provinsi
Lampung menempati urutan ke-2 dalam Data Stunting Menurut Provinsi yang ada di
Indonesia.
Pada tahun
2020 ini terjadi penambahan di 2 kabupaten yaitu, Kabupaten Lampung Utara dan
Pesawaran yang lokusnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sedangkan
lokus untuk 4 Kabupaten terdahulu ditentukan masing-masing.
Pada tahun
2021 Gubernur Lampung mengatakan Penambahan 4 Kabupaten/Kota yaitu Tulang
Bawang, Way Kanan, Pringsewu, dan Bandar Lampung.
Pemerintah
sangat fokus dalam menurunkan angka Stunting yang ada di Lampung sesuai dengan
Visi dan Misi 2019-2024 "Rakyat Lampung Berjaya".
Dalam Misi
point 3 disebutkan fokus pada peningkatan kualitas SDM dan pengembangan upaya
perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel.
Menurut Wagub
Nunik, peranan provinsi dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
terdapat pada point 8, yaitu mengoordinasikan keterlibatan institusi
Non-Pemerintah dalam mendukung percepatan penurunan Stunting.
Gubernur juga
mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor G.295/VI.01/HK/2020 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Tim Panelis Penilaian Review Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan
Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2020.
Selain itu
juga dikeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 6/314/VI.01/HK/2020 tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG)
Provinsi Lampung Tahun 2020-2024. (ida/sdpim)
Comments