Tidak Perlu Diberi Teguran, RT yang Tidak Bekerja Langsung Dipecat
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Walikota
Bandarlampung Herman HN menyatakan ketua RT yang tidak bekerja harus dipecat
dan diganti dengan warga yang siap bekerja.
"Ketua RT harus turun ke bawah langsung termasuk untuk antisipasi tindakan
kejahatan yang ada di lingkungannya," tegas Herman di Bandarlampung, Rabu
(27/9/2017).
Herman HN menjelaskan, ketua RT bertugas untuk turun ke lingkungan mengecek
warga baru, jangan sampai tidak tahu jika ada penghuni yang baru.
Wali Kota Herman HN mengatakan, saat ini banyak pelaku kejahatan yang
memanfaatkan rumah kontrakan, sebagai tempat istirahat.
"Seluruh camat dan lurah telah dikumpulkan untuk memecat RT yang tidak
bekerja," ujarnya.
Pengecekan identitas warga baru ini, sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan
yang ada di Kota Bandarlampung.
"Ketua RT tentunya harus pantau terus tempat kost dan rumah sewaan yang
baru dihuni," ungkapnya.
Herman HN juga mengatakan, tindak kejahatan biasanya timbul oleh orang asing
yang tidak dikenal, oleh sebab itu untuk pencegahan camat dan lurah segera melakukan
pemeriksaan identitas.
Ia melanjutkan semua harus saling jaga agar keamanan di Kota Bandarlampung
lebih aman, sebab jika tidak aman berpengaruh terhadap iklim ekonomi.
"Kita semua harus kompak untuk menjaga lingkungan secara
bersama-sama," katanya.
Selain itu, warga diminta untuk meningkatkan siskamling,
karena kejahatan bisa kapan saja terjadi.
"Saya minta siskamling di setiap kelurahan harus kembali digalakkan,"
tegasnya.
Ia juga menegaskan, RT yang tidak bekerja akan dipecat langsung, tidak perlu
diberi teguran. (jn/ida)
Comments