Tingkat Kekerasan Anak di Kota Metro Semakin Meningkat
OTENTIK (METRO)–Tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Metro semakin meningkat. Tercatat 5 kejahatan seksual di 2005, kemudian meningkat di tahun 2016 sebanyak 46 kasus. Di 2017 sampai bulan September bertambah menjadi 69 kasus.
Hal tersebut dikatakan Komnas Perlindungan Anak RI Arist Merdeka Sirait saat Seminar Nasional Perlindungan Anak bertemakan "Memutuskan Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak", bersama Dinas Sosial Kota Metro yang berlangsung di Ball Room Hotel Grand S'kuntum Metro, Kamis (28/9/2017).
Arist Merdeka menjelaskan, bahwa 50 persen kasus kejahatan terhadap anak di Kota Metro di dominasi kejahatan seksual. Dari data Dinas Sosial, kasus kejahatan terhadap anak meningkat. Karenanya, Indonesia saat ini darurat kejahatan seksual terhadap anak.
"Yang menjadi parameter kenapa Indonesia ini darurat kejahatan seksual, karena hampir setiap laporan di polres maupun lembaga terkait lainnya, di dominasi kejahatan seksual. Itu angka hampir 52 sampai 58 persen,” ungkapnya.
Menurut Arist, dalam hal ini, perlu adanya partisipasi masyarakat yang terkoneksi dengan pemerintah dan dinas terkait yang diterapkan diseluruh daerah atau gerakan perlindungan terpadu berbasis masyarakat.
Komnas Perlindungan Anak juga mendorong adanya gerakan perlindungan anak sekampung. “Agar masing-masing desa/kampung atau kelurahan memperhatikan anak-anaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Metro, Subehi, mengakui sampai Oktober 2017 sudah terjadi 69 kasus kekerasan terhadap anak.
“Karenanya, Dinas Sosial akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahayanya kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Walikota Metro, Djohan, juga meminta Dinsos Kota Metro untuk merutinkan sosialisasi tentang bahaya kekerasan terhadap anak.
“Ini, agar masyarakat faham akan tindak kekerasan terhadap anak dan lebih memperhatikan pertumbuhan anak,” jelas Djohan. (jn/idr)
Comments