Pembebasan Lahan JTTS Mencapai 92 Persen
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Ketua
Tim Percepatan JTTS Adeham
menjelaskan, pembebasan lahan mencapai 92 persen dan pembangunan fisik
dilakukan 30 persen
"Jangakan lahan yang belum bebas, yang bebas masih ada yang belum dibangun
fisiknya. Satu-satunya jalan, pihak PT Adhi Karya harus laporan ke pusat
terkait jalan yang belum dibangun fisiknya. Hal ini guna membenahi masalah yang
ada," jelas Adeham
di Bandarlampung, Selasa (3/10/2017).
Terkait pembangunan JTTS, Adeham
menjelaskan perlu percepatan pelaksanaan karena sepuluh bulan lagi JTTS harus
segera selesai sesuai target.
"Berbagai cara terus diupayakan untuk pembebasan lahan 10 persen, di
antaranya melalui BPN guna melakukan validasi, pengumuman, dan penilaian,"
terang Adeham.
Ia mengatakan, setelah pengumuman, harus segera dibayarkan agar tak mangkrak.
"Masalah yang ada di pengadilan, harus dilakukan dengan cepat. Serta
yang masih dimasyarakat, terus kita dekati. Hal ini guna mempercepat proses
pembangunan JTTS," terangnya.
Mengenai target yang diberikan, Adeham
menjelaskan terus berupaya mengejar pembebasan lahan selesai November 2017.
"Saya menegaskan agar dalam percepatan pembangunan JTTS terus diupayakan
sehingga pembangunan jalan tol dapat tercapai sesuai target. Ini sisa waktu
sepuluh bulan. Oleh karenanya harus terus diupayakan agar pembangunan jalan tol
ini segera selesai," paparnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I
Kantor Staf Presiden (KSP), Febri Calvin Tetelepta, mengatakan, mendukung
penyelesaian dana lahan pembangunan Jalan Tol
Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang.
"Saya optimistis pembangunan JTTS berjalan baik. Termasuk percepatan
pembayaran ganti rugi lahan," ungkapnya.
Menurut dia, pemerintah pusat mendukung percepatan
pembangunan JTTS mulai monitoring, pengendalian, dan evaluasi.
Hal tersebut, lanjutnya, untuk mengantisipasi jika terdapat masalah tanah dan
pendanaan, sehingga dapat diselesaikan bersama.
"Minggu depan akan melakukan rapat koordinasi di KSP bersama Tim
Percepatan Pembangunan JTTS provinsi dan mengundang para kontraktor," terang
Febri.
Kunjungan bersama Ketua Tim Percepatan JTTS Adeham
itu, meninjau ruas yang ditangani PT Adhikarya (STA 80-108) di STA 87+100 dan
STA 108, PT Wijaya Karya (STA 109-140) di STA 131+800 dan, STA 139, serta
Waskita (STA 0-118) dengan lokasi peninjauan STA 0 dan STA 3+650.
"Saat ini masih ada permasalahan tanah sekitar 8-10 persen. Tentunya
pembebasan ini akan dipercepat bersama Tim Percepatan JTTS Provinsi Lampung,"
ujarnya.
Ia mengaku bersyukur Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional
(BPN) sangat responsif, ditambah semangat para kontraktor dan operator.
"Dukungan ini membuat kami yakin target pembangunan ruas
Bakauheni-Pematang Panggang selesai Juni 2018 dan bisa diresmikan oleh
Presiden," jelasnya. (jn/ida)
Comments