Pemkot Bandarlampung dan BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah
Kota Bandarlampung dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Cabang Utama Bandarlampung menjalin kerjasama dengan menandatangani nota
kesepahaman (MoU) guna meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
"Kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Bandarlampung,
khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan lebih," terang
Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Kamis (5/10/2017).
Ia mengatakan, untuk BPJS Kesehatan ini dikhususnya bagi
masyarakat yang harus berobat secara berkelanjutan seperti cuci darah.
"Untuk pelayanan yang seperti itu, harus diutamakan dengan BPJS Kesehatan,
tapi pengobatan lainnya tetap menggunakan program jaminan kesehatan kota
(Jamkeskot)," jelasnya.
"Program pemkot tetap, karena BPJS ini ikut membantu meningkatkan
pelayanan Kota Bandarlampung," kata dia.
Ia mengharapkan, pelayanan BPJS ini tidak memberatkan masyarkat khusunya
permasalahan administrasi.
"Jangan mempersulit masyarakat, selama itu sesuai prosedur BPJS harus bisa
mengutamakan pelayanan kesehatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS
mengatakan ini adalah komitmen Pemkot Bandarlampung untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat.
"Kedepan pelayanan kesehatan di Bandarlampung akan lebih
ditingkatkan," kata dia.
Terlebih saat ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bandarlampung
sudah mencapai 65 persen.
Dengan capaian yang sudah diatas 50 persen, diharapkan pesertanya bisa
bertambah lagi dengan begitu program pemerintah pusat yang menginginkan
masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan bisa terlaksana.
"Kita harapkan lebih banyak lagi peserta JKN di Bandarlampung," kata
dia. (jn/ida)
Comments