Pembangunan

Pemkot Bandarlampung dan BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama

Wali Kota Bandarlampung Herman HN

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Pemerintah Kota Bandarlampung dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Bandarlampung menjalin kerjasama dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
"Kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Bandarlampung, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan lebih," terang Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Kamis (5/10/2017).

Ia mengatakan, untuk BPJS Kesehatan ini dikhususnya bagi masyarakat yang harus berobat secara berkelanjutan seperti cuci darah.
"Untuk pelayanan yang seperti itu, harus diutamakan dengan BPJS Kesehatan, tapi pengobatan lainnya tetap menggunakan program jaminan kesehatan kota (Jamkeskot)," jelasnya.
"Program pemkot tetap, karena BPJS ini ikut membantu meningkatkan pelayanan Kota Bandarlampung," kata dia.
Ia mengharapkan, pelayanan BPJS ini tidak memberatkan masyarkat khusunya permasalahan administrasi.
"Jangan mempersulit masyarakat, selama itu sesuai prosedur BPJS harus bisa mengutamakan pelayanan kesehatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS mengatakan ini adalah komitmen Pemkot Bandarlampung untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Kedepan pelayanan kesehatan di Bandarlampung akan lebih ditingkatkan," kata dia.
Terlebih saat ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bandarlampung sudah mencapai 65 persen.
Dengan capaian yang sudah diatas 50 persen, diharapkan pesertanya bisa bertambah lagi dengan begitu program pemerintah pusat yang menginginkan masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan bisa terlaksana.
"Kita harapkan lebih banyak lagi peserta JKN di Bandarlampung," kata dia. (jn/ida)


Comments