Pembangunan

Bupati Adipati Harapkan SKPD Bekerja Dengan Baik Jadikan Waykanan Daerah Ramah Anak

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menandatangani nota kesepahaman dengan Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tentang kabupaten/kota ramah anak di Gedung Balai Keratun, Bandarlampung, Selasa (17/10/2017).

OTENTIK (WAYKANAN)–Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyatakan siap menjadikan daerahnya sebagai daerah ramah anak untuk mengurangi kekerasan terhadap anak.
Untuk mewujudkan hal itu, Bupati Adipati mengharapkan semua SKPD, jajaran di bawahnya dapat bekerja dengan baik untuk bisa menjadikan Kabupaten Waykanan menjadi daerah ramah anak, ungkap bupati usai menandatangai nota kesepahaman dengan Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  tentang kabupaten/kota ramah anak di Gedung Balai Keratun, Bandarlampung, Selasa (17/10/2017).
Menurut Adipati, dengan adanya dukungan semua sektor bisa menempatkan Kabupaten Waykanan menjadi pertama di Provinsi Lampung dengan tindak kekerasan terhadap anak yang paling rendah.
"Waykanan sebagai daerah inisiator ramah anak juga telah menerima penghargaan dari Kementrian PPA di Provinsi Riau pada September 2017 saat peringatan Hari Anak Nasional," terangnya.
Sebelumnya, Menteri PPA Yohana Yambise mengatakan,  Indonesia saat ini darurat kekerasan terhadap anak, karena itu dengan adanya penandatanganan nota kesepahanan ini, semua pihak bisa bersama-sama berkomitmen untuk mengurangi kekerasan terhadap anak, terutama di Provinsi Lampung.
"Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kabupaten/kota diharapkan bisa mengurangi kekerasan anak di daerah masing-masing. Karena selama ini setiap detik banyaknya anak yang terkena kekerasan baik dari keluarga maupun dari lingkungan sekitar," ungkap Menteri.
Ia menjelaskan, komitmen politik untuk perlindungan anak sangat rendah. Padahal implementasi kabupaten/kota layak anak sangat ditentukan oleh komitmen pengambil kebijakan, partai politik, serta masyarakat termasuk budayawan dan tokoh masyarakat.
 Saat ini, sejumlah program pembangunan belum ramah terhadap anak-anak. Fasilitas publik seperti stasiun kereta api, terminal bus, kapal penyeberangan, dan bandar udara tidak banyak memberikan ruang bermain yang bebas untuk anak-anak saat berada di area fasilitas tersebut. Sebaliknya, pemerintah lebih memfasilitasi hadirnya tempat berjualan makanan dan lain-lain.

Oleh karena itu, untuk mendorong pemda menginisiasi KLA, sejumlah lembaga non pemerintah seperti Wahana Visi Indonesia saat ini aktif melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota di sejumlah daerah menjalankan program pendidikan, kesehatan dan sanitasi, ekonomi, serta program partisipasi dan perlindungan anak.
Yohana mengharapkan Provinsi Lampung bisa memberikan contoh kepada provinsi lain sebagai daerah layak anak pertama di Indonesia. (jn/red)


Comments