Pelda Ardinudin Imbau kepada Masyarakat Untuk Mematuhi Prokes di Pasar Panjang
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) - Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus Corona di pusat situasi tradisional, Babinsa Koramil 410-01 / Panjang Kodim 0410 / KBL Pelda Ardinudin, berikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar Panjang, Kota Bandar Lampung. Selasa (16/2/2021)
"Upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar Panjang, hingga saat ini terus dilakukan oleh sejumlah Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung."
Dikatakan, memberikan himbauan untuk patuhi prokes di pasar ini, pencegahan pencegahan agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar tersebut tidak terpapar virus Corona, "ujar Pelda Ardinudin.
"Dengan memberikan himbaun dan penerapan Prokes tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya, sehingga apa yang menjadi harapan kami dalam pelaksanaan tugas ini, dapat berjalan dengan baik dan masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19." pungkasnya. (ida / rls)
Comments