Hilangkan Politik Uang yang Tidak Sesuai Nilai Demokrasi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Gubernur
Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengajak masyarakat memilih secara demokrasi
pada pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018 mendatang.
"Pilih pemimpin sesuai hati nurani yang membawa Lampung ke arah lebih
baik," ungkap Gubernur Ridho di Bandarlampung, Minggu (22/10).
Ridho juga meminta masyarakat terhindar dari "money politics"
(politik uang) dan tidak terprovaksi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Gubernur berharap proses pemilihan gubernur 2018 tidak menghambat laju pembangunan.
"Hilangkan politik uang yang tidak sesuai nilai demokrasi. Lakukan dengan
lancar, aman dan kondusif berdasarkan kaidah dan peraturan
perundang-undangan," pinta Ridho.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan anggaran KPU pada
Pilkada 2018 se-Indonesia mencapai Rp11,8 triliun ditambah anggaran Pemilu
Nasional 2018 sekitar Rp10,8 Triliun.
"Ini hanya dari KPU, belum Badan Pengawas Pemilihan Umum dan TNI/Polri.
Uang yang besar tersebut harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk
perkembangan demokrasi Indonesia agar lebih baik," jelas Arief.
Arief menyampaikan pada 2018, kompetisi pemilihan kepala daerah sangat ketat.
"Di Lampung saja ada sekitar 6,5 juta pemilih dan 158 juta di seluruh
Indonesia. Suaranya diperebutkan para kandidat sehingga kompetisi ini akan
berlangsung sangat ketat. Karena itu, peran seluruh pihak diperlukan untuk
membuatnya menjadi lebih baik," terang Arief.
Dia menuturkan pemerintah daerah, TNI, Polri, partai politik dan media sangat
berperan penting menyukseskan pilkada.
"KPU dan Bawaslu mengambil peran penting atas lancar atau tidaknya
pemilihan. Tetapi tidak terlepas dari dukungan pihak lain. Siapa pun yang
berkompetisi dan terpilih, itulah yang terbaik untuk masyarakat Lampung,"
ujar Arief.
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan, siap melaksanakan
Pilgub 2018 dengan tertib.
"Kami siap, sehingga hasil pilgub nanti murni dari masyarakat. Kami
bertekad tidak ada sengketa dalam proses pilgub dan tidak ada pelanggaran kode
etik yang dilakukan penyelenggara pemilu," ungkap Nanang.(jn/ida)
Comments