Enam Fraksi DPRD Lamtim Kritisi Program Festival 2018
OTENTIK (LAMTIM)–Enam Fraksi DPRD Lampung Timur kritisi program Festival 2018. Pasalnya, sampai saat ini festival yang sudah digelar belum berdampak positif bagi masyarakat. Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna Tingkat I di Aula Rapat DPRD Lamtim, Sukadana, kabupaten setempat, Selasa (24/10/2017).
Salah satunya pandangan fraksi dari partai PAN yang dibacakan oleh Mujoko menyatakan Pemda Kabupaten Lampung Timur yang saat ini sedang mendongkrak roda perekonomian, menghilangkan image angker, dan membangun rasa ke akraban dengan masyarakat melalui sektor pariwisata dengan mengedepankan ajang festival mencapai angka Asmaul Husna yakni 99 kali.
"Fraksi PAN mengapresiasi, kalau perlu ditambah satu lagi festival sehingga menjadi 100," kata Mujoko dalam bacakan pandangan fraksinya.
Lanjut Mujoko, bahwa fraksi PAN mendukung event yang ada saat ini agar kedepannya menjadi event tingkat nasional, mendorong masyarakat harus lebih cerdas, kreatif, inovatif, dan dapat menarik minat wisatawan.
"Walaupun sering adakan festival, tugas dan fungsi masing-masing tetap dijalankan dengan baik tepat waktu dan tidak menjadikan festival sebagai alasan menelantarkan tupoksinya," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusnunia Chalim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Tingkat I di Aula Rapat DPRD Lamtim, Selasa (24/10/2017).
Dalam sambutannya Chusnunia menyampaikan, Rancangan Anggaran Tahun 2018 diprioritaskan untuk pelayanan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan penunjang pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Rencana pendapatan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 diperkirakan sebesar Rp1,7 triliun. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp221,68 miliar, dengan perincian sebagai berikut, pajak daerah sebesar Rp45,43 miliar, retribusi daerah sebesar Rp6,06 miliar, hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,26 miliar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp167,94 miliar," kata Chusnunia.
Chusnunia yang akrab disapa Nunik ini menjelaskan, penyampaian nota keuangan dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1,15 triliun. Dana perimbangan tersebut berasal dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp68,52 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp1,08 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp328,92 miliar.
Pendapatan hibah nol rupiah, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak dari provinsi sebesar Rp111,64 miliar dan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp217,64 miliar. Belanja daerah Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp1,75 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
"Untuk menutupi defisit RAPBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp50 miliar, direncanakan dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar yang berasal dari sisa lebih tahun anggaran 2017," jelasnya. (jn/red)
Comments