Pemkab Lampung Tengah Gratiskan Pembuatan SIUP dan SITU
OTENTIK (LAMTENG)–Pemerintah
Kabupaten Lampung Tengah menggratiskan pembuatan Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha
(SITU), bahkan petugas pun mendatangi tempat usaha warga untuk memberikannya.
Bupati Lampung Tengah Mustafa menyatakan pemberian surat izin usaha gratis menjadi
salah satu upayanya menyukseskan program kampung wirausaha (KECe) dengan tujuan
melahirkan sebanyak mungkin pengusaha di tiap kampung.
Mustafa mengatakan, tak hanya menciptakan masyarakat yang mandiri, dari program
itu diharapkan lahir produk-produk unggulan Lampung Tengah yang bisa dipasarkan
secara luas.
“Dengan ini, roda perekonomian masyarakat terus meningkat, demikian pula
kesejahteraan mereka,” ujarnya.
"Saya ingin program KECe bisa diimplementasikan di semua kampung di
Lampung Tengah. Dengan ini pemuda tidak lagi berpikir mencari pekerjaan, tetapi
berpikir bagaimana mereka bisa berdikari, syukur-syukur bisa menciptakan
lapangan pekerjaan, sehingga pengangguran berkurang," terang bupati.
Pembagian langsung SIUP dan SITU dilakukan Mustafa kepada 250 pelaku usaha di
Kecamatan Bumiratu Nuban, Rabu (1/11/2017).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Lampung Tengah, A Helmi
mengatakan surat izin usaha diberikan kepada para pelaku usaha mulai dari
perseorangan hingga unit usaha.
"Sebelumnya telah kami inventarisasi siapa-siapa saja yang berhak
mendapatkan izin usaha gratis ini. Program ini bakal berlaku juga di
kecamatan-kecamatan lainnya. Dengan memiliki sertifikat SIUP dan SITU bisa
memudahkan pelaku usaha mengajukan kredit mikro di perbankan, sehingga mereka
juga bisa mengembangkan usahanya lebih besar," jelasnya.
Sejumlah warga Kabupaten Lampung Tengah menyambut baik
pemberian surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan surat izin tempat usaha
(SITU) secara gratis oleh pemerintah daerah.
"Jadi, kami bisa berusaha dengan bermodalkan legalitas yang jelas. Selama
ini kami malas ngurusnya selain rumut juga harus mengeluarkan biaya," kata
Sukma, warga Seputihmataram, Kamis (2/11/2017).
Warga lainnya, Nazarudin yang tinggal di Gunungsugih mengaku senang dengan akan
digratiskannya dua dokumen untuk usahanya.
"Saya berharap segera pula diberikan kepada kami di sini, karena baru di
Kecamatan Bumiratu Nuban," ujarnya. (jn/red)
Comments