Tahun 2018, APBD Lampung Rp7,5 Triliun, Target Pendapatan Rp885 Miliar
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–DPRD
dan Pemerintah Provinsi
Lampung menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(RAPBD) pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA
PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp7,5 triliun.
Total kenaikan pendapatan ditargetkan sebesar Rp885 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai penadatangan KUA-PPAS TA 2018 oleh Gubernur
Lampung M. Ridho Ficardo yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi
Lampung Sutono dan Ketua DPRD Provinsi
Lampung Dedi Aprizal, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi
Lampung, Senin (20/11/2017).
Menurut Sutono, terjadi penambahan dari sisi pendapatan
yakni pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dari
Rp3,9 triliun menjadi Rp4,29 triliun atau meningkat sekitar Rp392 miliar.
Kemudian, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan lebih tinggi
yakni Rp490,5 miliar dari pengajuan semula. Penyesuaian target PAD tersebut
berasal dari komponen pajak daerah dan komponen lain-lain PAD yang sah.
Demikian pula dengan pendapatan yang berasal dari pos lain-lain pendapatan yang
sah, meningkat sekitar Rp2,5 miliar.
"Rancangan APBD Rp7,5 triliun diperoleh dari PAD sebesar Rp3,1 triliun, dana perimbangan Rp4,2 triliun dan lain-lain pendapatan daerah Rp35 miliar,” ungkap Sutono. (jn/ida)
Comments