Pembangunan

Jembatan Darurat di Jalinbar Sumatera-Krui Selatan Ambruk

Jembatan darurat atau ‘bailey’ di Jalan Lintas Pantai Barat (Jalinpanbar) di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, yang dilalui kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9913 HI, ambruk, Kamis (23/11/2017).

OTENTIK (PESIBAR)–Jembatan darurat atau ‘bailey’ di Jalan Lintas Pantai Barat (Jalinpanbar) di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, ambruk, Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat AKP Agustinus membenarkan jembatan ‘bailey’ di Jalinbar itu ambruk.
"Iya benar saat ini kami sedang berada di lokasi tempat kejadian perkara," jelas Agustinus.
Jembatan yang sedang dibangun tersebut, diduga dilintasi kendaraan jenis truk fuso melebihi muatan atau over kapasitas.
Menurutnya, awalnya pemasangan jembatan itu dilakukan karena jalan putus yang terjadi bulan lalu.
"Jalan putus karena tak kuat menahan beban besar aliran air dari gunung, saat curah hujan tinggi," ujarnya.
Lokasi jalan putus berada di Jalan Lintas Barat Kilometer 20, Pekon Mandiri, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Jalan yang putus (hilang) itu sepanjang 50 meter dengan kedalaman 8 meter.
Akibat jalan putus itu, lalu lintas kendaraan di Jalinbar dialihkan ke jalur alternatif yang lain.
Jembatan bailey yang ambruk itu disebabkan ulah sopir truk yang tidak mengindahkan imbauan dari Polres Lampung Barat.

Kondisi tersebut mengakibatkan arus lalulintas di Jalinpanbar kembali lumpuh total, setelah sebelumnya sempat kembali normal selama sebulan terakhir sejak jembatan bailey selesai dibangun.

Jembatam bailey tersebut ambruk disebabkan dilalui kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9913 HI yang membawa barang pecah belah dengan berat beban mencapai 14 Ton. Kendaraan tersebut dikendarai Agus Susanto dengan tujuan Bengkulu.

"Jembatan ini pada dasarnya kekuatan daya tampung maksimal sekitar 7 ton, dan ambruknya jembatan ‘bailey’ ini dikarenakan ulah para supir yang ngeyel bawa kendaraan dengan beban yang melebihi daya tampungnya. Padahal di lokasi jembatan sudah dipasang imbauan larangan melintas bagi kendaraan yang membawa beban di atas 7 ton," terang Kasat Lantas Polres Lampung Barat, AKP Agustinus. (jn/red)


Comments