DPRD Lamtim Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Pengambilan Keputusan APBD Tahun 2018
OTENTIK (LAMTIM)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna tingkat ll pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lamtim Tahun 2018 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (27/11/2017).
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif mengatakan, rapat paripurna ini merupakan agenda yang dilaksanakan pada akhir tahun pembahasan pelaksanaan anggaran APBD Kabupaten Lampung Timur.
"Rapat paripurna ini melihat rancangan APBD tahun 2018, dalam rangka mempercepat proses pembahasan anggaran untuk percepatan pembangunan di Lampung Timur tahun 2018,” ungkapnya.
Di lain pihak, Sekretaris DPRD Lamtim Yusmar Sirya saat membacakan isi rapat sidang mengatakan, sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengolahan keuangan daerah, sebagai mana diubah berapa kali terakhir.bahwa untuk mencapai sasaran prioritas dan fokus dari masing-masing dan sasaran prioritas pembangunan tahun 2018.
Diperlukan adanya sinkronisasi dan keterpaduan sasaran program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Lampung Timur tahun 2018 dengan kebijakan pemerintah di bidang keuangan daerah dan menjaga dan kelangsungan penyelegaraan pemerintah daerah, pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat kedalam kebijakan unum APBD 2018.
Lanjutnya, pendapatan
tahun 2018 sebesar Rp1.700.279.963.000,00. Pendapatan asli daerah Rp221.679.372.400,00.
Dan perimbangan sebesar Rp1.149.683.217.750,00. Pendapatan yang sah sebesar Rp328.917.372.850,0.
Jumlah belanja daerah sebesar Rp1.750.279.963.000,00, terdiri dari belanja
tidak langsung sebesar Rp1.190.069.438.181,00, belanja langsung sebesar Rp641.210.524.819,00.
Dan pembiayaaan daerah sebesar Rp50.000.000,00 terdiri dari penerimaan
pembiayaan daerah Rp50.000.000,00 yang berasal dari asumsi SILPA tahun anggaran
2017, pengeluran pembiayaan daerah Rp0 dan untuk penambahan anggaram pada APBD
Kabupaten Lamtim anggaran 2018 yang berasal dati dan transfer pemerintah pusat,
menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan, di sisi belanja langsung total belanja langsung pada RAPBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp6.41,21 miliar atau mengalami penurunan 20,12 persen dari APBD tahun anggaran 2017. Penurunan ini dikarenakan oleh dana alokasi khusus (DAK) belum dianggrakan pada APBD tahun 2018 sesuai permendagri nomor 3e tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2018.
"Dengan demikian secara keseluruhan RAPBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Lampung Timur mengalami defisit sebesar Rp50 miliar atau lebih besar jika dibandingkan dari defisit APBD tahun anggaran 2017 yang sebesar Rp30,95 miliar. Untuk menutupi defisit ini dilakukan melalui penerimanan pembiayaan yang direncanakan bersumber dari SILPA tahun anggaran 2017, di mana SILPA tersebut sebesar Rp50 miliar,” jelas bupati.
Rapat paripurna tingkat ll pengambilan keputusan terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamtim Tahun 2018 dipimpin langsung Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif yang dihadiri oleh Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, Wakil Bupati Zaiful Bokhari, Sekretaris Daerah Syahrudin Putra beserta jajaran kepala dinas, forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Kepala Kantor Kementriaan Agama Lamtim serta camat se-Kabupaten Lampung Timur. (jn/red)
Comments