Berita Hangat

Di Lampung Tengah, Penentuan Tingkat Kerawanan di Kecamatan Bergantung Kinerja Bhabinkamtibmas

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo, saat memberi keterangan kepada media usai apel di lapangan Mapolres Lampung Tengah, Selasa (28/11/2017).

OTENTIK (LAMTENG)–Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai memetakan daerah rawan menjelang pemilukada serentak 2018. Polda memerintahkan jajarannya yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di seluruh pelosok Lampung.

Hal itu disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo, usai apel bersama 512 personel Bhabinkamtibmas dari Lampung Tengah, Metro, Lampung Timur, Mesuji, dan Tulangbawang di lapangan Mapolres Lampung Tengah, Selasa (28/11/2017).

Menurut Kapolda, Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian dalam mendata dan menginventarisasi berbagai indikator untuk memetakan daerah rawan sesuai tingkatannya. Data dari Bhabinkamtibmas selanjutnya disatukan di polres-polres sebagai bahan untuk menetapkan dan membagi daerah rawan satu, dua dan seterusnya.

Dalam konteks Lampung Tengah, penentuan tingkat kerawanan di kecamatan-kecamatan tertentu juga sangat bergantung kinerja Bhabinkamtibmas.

"Untuk mengantisipasi berbagai hal, nanti dipetakan kecamatan-kecamatan itu masuk kategori rawan satu, dua dan seterusnya," terangnya.

Sementara itu untuk memperkuat program ronda di Kabupaten Lampung Tengah, Bupati Mustafa membentuk polisi masyarakat (polmas) yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten itu.
Polmas  dikukuhkan langsung  Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo di Gedung Sesat Nuwo Balak, Selasa (28/11/2017). Ada 81 polmas yang dilantik terdiri dari berbagai unsur, yakni mulai dari tokoh pemuda, agama, adat, dan masyarakat. 
Menjabat sebagai ketua Polmas yakni Imam Saputra, Pembina Polmas Mustafa, dan Wakil Ketua Loekman Djojosoemarto.  
Acara pelantikan juga dihadiri ribuan undangan terdiri dari babinsa, babinkantibmas, kasat, binmas, kapolsek, camat, wakapolda Lampung, kapolres Lampung Tengah, kapolres Lampung Timur, kapolres Tulangbawang, kapolres Mesuji, dan kapolres Metro.
Dalam sambutannya Bupati Mustafa menuturkan dibentuknya polmas untuk mendukung program ronda yang telah dijalankan. Polmas, kata dia, menjadi mitra pemerintah dan kepolisian dalam membantu meningkatkan keamanan di seluruh kampung di Lampung Tengah. 
“Keamanan harus terjaga 24 jam. Jika ronda fokus keamanan di malam hari, keberadaan polmas diharapkan bisa membantu keamanan atau kondusivitas daerah kapan pun. Lampung Tengah adalah kabupaten terluas, saya menyadari kita tidak bisa berpangku tangan pada aparat penegak hukum mengingat jumlah mereka yang terbatas,” ungkapnya. 
Rencananya polmas akan dibentuk di setiap kampung, sehingga memudahkan koordinasi terkait keamanan di seluruh pelosok Lampung Tengah. Pembentukan polmas merupakan langkah preventif dalam mencegah kriminalitas, peredaran narkoba dan permasalahan-permasalahan yang memicu konflik. 
“Keberadaan polmas diharapkan bisa mendeteksi  permasalahan-permasalahan yang terjadi di bawah. Gesekan-gesekan masyarakat yang bisa menyebabkan konflik juga bisa diminimalisasi, sehingga tidak ada lagi yang namanya perang kampung, perang suku atau ribut-ribut yang merugikan masyarakat,” imbuh Bupati. 
Pembentukan polmas di Lampung Tengah mendapat  apresiasi dari Kapolda Lampung Irjen Suroso. Dia berharap langkah Bupati Mustafa dalam mewujudkan keamanan dapat ditiru kabupaten lainnya. Polmas memberikan banyak keutamaan karena masyarakat adalah mitra terbaik dalam menjaga babinkantibmas. 
Masyarakat, kata dia, berfungsi sebagai sumber deteksi dini dan sumber peringatan dini yang memberikan informasi kepada polisi sebagai problem solving atau penyelesaian masalah. “Keakraban masyarakat dan Polri menjadi langkah tepat dalam menjaga keamanan. Saya apresiasi sekali dengan langkah Bupati Mustafa dalam menjaga keamanan. Beliau telah memulai, saya harap ini bisa ditiru di kabupaten lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Polmas Lampung Tengah, Imam Saputra menerangkan, polmas yang yang telah dibentuk nantinya membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan dan kampung, masing-masing 5 orang. Tugas mereka, jelas Imam, adalah menciptakan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan di seluruh kampung. 
“Selain menjaga keamanan, keberadaan mereka untuk mendeteksi permasalahan yang terjadi, lalu menindaklanjuti, mencari penyebab akar permasalahan, lalu mencarikan solusi. Semua dimulai dari level kampung, jika di kampung tidak selesai, akan dilanjutkan di pengurusan kecamatan atau kabupaten. Lewat mereka, mudah-mudahan masalah yang timbul tidak menjadi besar,” ucapnya.
Di polmas, kata dia, sengaja menggabungkan beberapa unsur, mulai dari agama, ras, dan sejumlah elemen masyarakat. “Anggota polmas beragam, agama apa pun ada, begitu juga dengan suku, ada Jawa, Batak, Lampung, Bali , Tionghoa, dan lainnya. Tujuannnya agar timbul rasa kesatuan dan toleransi dari perbedaan-perbedaan tersebut,” pungkasnya. (afri)


 


Comments