Pembangunan

Setoran Pajak Tahun 2017 Lampung Timur ‘Over’ Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur DR. S. Mustakim, S. Sos. M.Si saat rapat evaluasi pajak tahun 2017 di ruang kerjanya, Sukadana, Lamtim, Rabu (13/12/2017).

OTENTIK (LAMTIM)–Kepala Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur DR. S. Mustakim, S. Sos. M.Si saat rapat evaluasi pajak tahun 2017 di ruang kerjanya, Sukadana, Lamtim, Rabu (13/12/2017), mengatakan, berterimakasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak, sehingga Bapenda Lampung Timur  tahun 2017 mengalami over target dari sektor pajak.

Mustakim menjelaskan, bahwa target pajak daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp 34,7 miliar telah terealisasi sebesar Rp36,9 miliar atau sebesar 106,33%.

"Tentunya semua itu tidak luput dari peran serta masyarakat dalam membayar pajak dan ini suatu prestasi yang patut dijaga dan harus ditingkatkan untuk tahun yang akan datang," ungkap Mustakim yang memiliki motto kerja "talkless do more" (sedikit bicara, banyak bekerja) ini.

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati dan Kepala Kantor KPP Pratama Metro Agus Pramono bersama dengan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim secara resmi meluncurkan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di halaman gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/9/2017).

KSWP merupakan program pemerintah untuk memperkuat administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui KSWP, pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat menjadi prasyarat untuk menerima layanan publik tertentu (perizinan). Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati, menerangkan bahwa program KSWP merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK), sehingga sesuai dengan inpres tersebut anggota masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan publik di badan perijinan di daerah wajib terlebih dahulu melalui tahapan konfirmasi pemenuhan kewajiban perpajakan, yaitu validitas NPWP dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk dua tahun pajak terakhir sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan pembayaran pajak.

Penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak di Kabupaten Lampung Timur ini merupakan yang pertama di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung. Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Ibu Erna Sulistyowati mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Timur Ibu Chusnunia Chalim yang telah memberikan dukungan dan respon yang baik terhadap hal ini. Diharapkan penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak ini dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah (PAD & DBH Pajak) melalui peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus dapat mendukung peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Bupati Lampung Timur Ibu Chusnunia Chalim menyambut baik diluncurkannya program KSWP itu apalagi dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung daerahnya lah yang pertama kali menerapkan sistem tersebut. Ibu Chusnunia menyatakan program Direktorat Jenderal Pajak itu harus berjalan karena memberikan manfaat kepada masyarakatnya.

"Dengan adanya program KSWP ini bisa memaksimalkan potensi pendapatan kita yang bersumber dari pajak," ujar bupati perempuan pertama di Lampung ini.

Chusnunia pun menjanjikan untuk turut menyukseskan program KSWP tersebut. "Jangan khawatir bu, saya dan pak wakil dan pak sekda yang akan memonitor pelaksanaanya," ungkapnya. 

Peluncuran secara simbolis program KSWP di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur itu dilaksanakan oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, didamping wakilnya Zaiful Bokhari, Sekda Syahrudin Putera, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Heri Alpasa, Kepala KPP Pratama Metro Agus Pramono dan disaksikan sejumlah Kepala SKPD dan Badan di Pemkab Lampung Timur setelah proses acara peresmian, dilanjutkan tinjauan ruangan pelayanan program KSWP serta uji coba kesiapan sistem informasi KSWP. (ynt/ded)


Comments