Mengimbau Masyarakat Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa Koramil
410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Serda Bella bersama Satgas Covid 19 Kecamatan
Labuhan Ratu, mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan, yang
berlangsung di Jalan Sutan Agung, Kota Bandar Lampung, Selasa malam (3/8/2021)
Babinsa Serda
Bella mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Pemberlakukan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid
19 khususnya di wilayah kecamatan Kedaton.
"Hal ini
sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Level 4 yang masih berlangsung di wilayah
Kota Bandar Lampung," kata Serda Bella
Lebih lanjut,
ia mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya tersebut merupakan wujud
kepedulian terhadap masyarakat serta membantu pemerintah daerah dalam menangani
situasi pandemi Covid 19.
"Dalam situasi pandemi ini, tentunya membutuhkan kerja sama banyak pihak. Mari kita patuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah, agar Kota Bandar Lampung memasuki zona hijau," tandasnya. (ida/rls)
Comments