Bupati Selatan Nanang Ermanto Menyampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS APBD TA 2021
OTENTIK ( LAMPUNG SELATAN ) – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
Nanang menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui media dari Aula Rajabasa kantor bupati, Senin (23/08).
Rapat paripurna Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakil dari ruang sidang gedung DPRD Lampung Selatan yang dihadiri 34 dari 50 anggota dewan yang ada.
[08.40, 24/8/2021] Ida Difa Tv: Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dokumen Perubahan KUPA PPAS ini mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung Selatan 2021,” ujar Nanang. (syamsu)
Comments