Pemkot Metro Benahi Aset Tanah dan Bangunan
OTENTIK (METRO)–Pemerintah Kota Metro menargetkan pengelolaan aset daerah di tahun 2018 harus lebih baik dari tahun sebelumnya, hal ini ditujukan dengan mengadakan ekspos hasil penelusuran aset tanah milik Pemerintah Kota Metro (Pemkot Metro).
“Ekspos penelusuran aset tanah milik Pemkot Metro ini, dalam rangka membenahi aset kita berupa tanah dan bangunan setelah terjadinya pemekaran dan perubahan status, dari desa menjadi kelurahan,” ungkap Sekda Kota Metro A. Nasir di Ruang OR Setda Kota Metro, Kamis (18/1/2018).
Menurut A. Nasir menekankan bahwa, tanah yang belum disertifikatkan segera di urus. Kemudian beberapa aset yang sudah bersertifikat namun dikelola oleh masyarakat yang tidak ada dasar hukumnya, yang kedepan akan perlu dibuat aturan pemakaian.
“Aset tersebut tidak di permasalahkan jika dimanfaatkan oleh masyarakat, namun kita perlu mendata dan membuat perjanjian terhadap warga yang berkaitan dengan, pembagian hasil atas pemanfaatan tanah tersebut. Hal tersebut dapat meningkatkan PAD Pemkot Metro,” jelas Sekda Kota Metro A. Nasir.
Dipertengahan acara tersebut, Wakil Wali Kota Metro Djohan berkesempatan hadir dan menegaskan soal para lurah harus tahu mengenai aset tanah Pemkot Metro yang ada, untuk segera meninjau langsung ke lapangan.
“Bagaimana pun aset ini nantinya mempunyai nilai jual yang setiap tahunnya akan berubah dan bertambah. Saya juga minta kepada para lurah untuk setiap tahunnya mengajukan sertifikat tanah milik kita dan nantinya tanah ini akan kita tanamin pohon, dengan kata lain untuk penghijauan di Kota Metro,” papar Djohan. (mad)
Comments