Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Sosial Beras Sejahtera
OTENTIK (METRO)–Wali Kota Metro Achmad Pairin menyerahkan Bantuan Sosial Beras Sejahtera pada kegiatan launching dan penyerahan Bantuan Sosial Pangan (Beras Sejahtera) TAHP I Kota Metro Tahun 2018 yang berlangsung di Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan, Kamis (25/1/2018).
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial tersebut menunjuk pada sebuah kondisi masyarakat yang sejahtera, damai dan tenteram.
Wali Kota Metro pada sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Metro khususnya bagi masyarakat yang berpendapatan rendah.
Terdapat perubahan mendasar dalam pelaksanaannya, yaitu pada Bansos Rastra tidak terdapat harga/biaya tebus yang harus dibayar oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Beras yang disalurkan untuk masing-masing KPM sejumlah 10 Kg dan tanpa uang tebus, sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan-pungutan dalam pelaksanaannya.
Adapun Penerima Manfaat bantuan sosial pangan di Kota Metro berjumlah 6.087 KPM, dengan presentase 25% penduduk berpenghasilan terendah, berarti penerima bantuan sosial rastra ini merupakan penerima yang berhak menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mekanisme yang telah ditentukan dan masuk dalam basis Data Terpadu.
“Bantuan Sosial Beras Sejahtera ini diharapkan dapat memenuhi sebagian dari kebutuhan pangan Keluarga Penerima Manfaat, sehingga bisa mengurangi pengeluarannya dalam pemenuhan kebutuhan pangan,” jelas Pairin. (mad)
Comments