Melalui Operasi Yustisi Kopda Eka bersama Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Dalam upaya pencegahan untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19, Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL bersama Satuan tugas
(Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan
operasi yustisi di Graha Gading Karang Jln. Dr. Susilo, Bandar Lampung, Sabtu
(23/10)
Kegiatan ini
dilaksanakan oleh Kopda Eka Babinsa Koramil 410-03/TBU, bersama TNI, Polri dan
Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung secara mobile di
wilayah Kota Bandar Lampung.
Babinsa Kopda
Eka mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan
melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan setiap
beraktifitas diluar rumah.
"Jadi,
pada intinya operasi yang kita lakukan ini merupakan upaya pencegahan agar
masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19," kata Kopda
Eka.
Ia
menjelaskan kegiatan operasi ini juga dilakukan di tempat-tempat keramaian
seperti pasar, rumah makan, lokasi hajatan dan lain sebagainya.
"Sebagaimana
diketahui, beberapa lokasi tersebut sangat rentan terjadi penyebaran dan
penularan Covid 19. Sehingga perlu di berikan imbauan agar masyarakat tetap
sehat. Dengan harapan, Kota Bandar Lampung bisa masuk dalam zona hijau,"
ujarnya. (ida/rls)
Comments