Berita Hangat

Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum Anggota Kodim 0410/KBL dan Persit Terima Penyuluhan Hukum

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)  Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL pada, Selasa (26/10)

 

Bertempat di Aula Palapa Kodim 0410/KBL Jln. Imam Bonjol, Bandar Lampung. Penyuluhan hukum di pimpin oleh Mayor Chk agung Riza S.H.,M.HUM beranggotakan Kapten Chk Syariffudin SH dan Serda Noval. Dengan menyampaikan materi tentang Undang-udang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Narkoba, Asusila, KDRT dan Disersi.

 

Pada kesempatan itu, Mewakili Dandim 0410/KBL, Letkol Inf Dr Imam Safei SH.,MH, sebagai Kasdim 0410/KBL menyampaikan selamat datang kepada tim penyuluhan hukum di Markas Kodim 0410/KBL.

 

"Kepada tim penyuluh, atas nama satuan Kodim 0410/KBL kami ucapkan terima kasih dan selamat datang di satuan ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada kami keluarga besar Kodim 0410/KBL," ucap Letkol Imam.

 

Menurut Kasdim, menerima dan mendengar penyuluhan hukum sangatlah penting di era digitalisai yang sangat berkembang dengan pesat di masa kini.

 

"Sebagaimana kita ketahui kondisi saat ini, terutama tentang media sosial (medsos) yang terkadang seperti mencekam apabila kita tidak bisa mengendalikannya dengan bijak sehingga dapat merugikan nama baik satuan maupun diri sendiri," pungkasnya.

 

Sementara itu. Mayor Chk Agung Riza, menyampaikan terima kasih kepada Kodim 0410/KBL atas penerimaan dan sambutan yang baik.

 

"Alhamdulillah, pada hari ini kami bisa melaksakanakan program kerja dari Komando atas untuk menyampaikan perkara menonjol di jajaran Kodam II/Sriwijaya termasuk di dalamnya masalah ITE," kata Mayor Agung.

 

Dalam penjelasannya, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengertian, pemahaman dan pengetahuan tentang aturan serta peraturan dengan tujuan untuk menekan semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi dikalangan Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL.

 

"Dengan demikian, kedepannya sangat kami harapkan kepada Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL khususnya tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun (zero kasus) sehingga tersebut dapat membangun citra positif TNI AD di mata masyarakat," tandasnya. (ida/rls)

Comments