Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum Anggota Kodim 0410/KBL dan Persit Terima Penyuluhan Hukum
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Tim penyuluhan
Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS
dan Persit KCK Cabang XXX Kodim 0410/KBL pada, Selasa (26/10)
Bertempat di
Aula Palapa Kodim 0410/KBL Jln. Imam Bonjol, Bandar Lampung. Penyuluhan hukum
di pimpin oleh Mayor Chk agung Riza S.H.,M.HUM beranggotakan Kapten Chk
Syariffudin SH dan Serda Noval. Dengan menyampaikan materi tentang Undang-udang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Narkoba, Asusila, KDRT dan
Disersi.
Pada kesempatan
itu, Mewakili Dandim 0410/KBL, Letkol Inf Dr Imam Safei SH.,MH, sebagai Kasdim
0410/KBL menyampaikan selamat datang kepada tim penyuluhan hukum di Markas
Kodim 0410/KBL.
"Kepada
tim penyuluh, atas nama satuan Kodim 0410/KBL kami ucapkan terima kasih dan
selamat datang di satuan ini dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada
kami keluarga besar Kodim 0410/KBL," ucap Letkol Imam.
Menurut
Kasdim, menerima dan mendengar penyuluhan hukum sangatlah penting di era
digitalisai yang sangat berkembang dengan pesat di masa kini.
"Sebagaimana
kita ketahui kondisi saat ini, terutama tentang media sosial (medsos) yang
terkadang seperti mencekam apabila kita tidak bisa mengendalikannya dengan
bijak sehingga dapat merugikan nama baik satuan maupun diri sendiri,"
pungkasnya.
Sementara
itu. Mayor Chk Agung Riza, menyampaikan terima kasih kepada Kodim 0410/KBL atas
penerimaan dan sambutan yang baik.
"Alhamdulillah,
pada hari ini kami bisa melaksakanakan program kerja dari Komando atas untuk
menyampaikan perkara menonjol di jajaran Kodam II/Sriwijaya termasuk di
dalamnya masalah ITE," kata Mayor Agung.
Dalam
penjelasannya, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengertian, pemahaman
dan pengetahuan tentang aturan serta peraturan dengan tujuan untuk menekan
semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi dikalangan Prajurit dan PNS
Kodim 0410/KBL.
"Dengan
demikian, kedepannya sangat kami harapkan kepada Prajurit dan PNS Kodim
0410/KBL khususnya tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun (zero kasus)
sehingga tersebut dapat membangun citra positif TNI AD di mata
masyarakat," tandasnya. (ida/rls)
Comments