Berita Hangat

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kolonel Inf Romas Herlandes Gelar Jam Komandan bagi Prajurit dan PNS

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) Bertempat di Markas Kodim 0410/KBL Jln Imam Bonjol, Langkapura, Kota Bandar Lampung. Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes SE.,M.Si.,MM, memberikan Jam Komandan kepada Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL, pada Kamis (11/11/2021)

 

Jam Komandan merupakan salah satu wadah untuk memberikan arahan dan informasi serta penekanan-penekanan maupun troop info kepada para prajurit maupun PNS di lingkungan TNI khususnya Kodim 0410/KBL.

 

Dandim mengatakan, dalam kesempatan ini ada beberapa arahan dan penekanan yang harus di sampaikan, yakni laksanakan tugas sesuai dengan UU, hati-hati hati dalam melaksanakan tugas dimana pun berada.

 

"Oleh karenanya, hati - hati dalam berbicara serta berbuat yang bisa merugikan diri sendiri dan juga satuan TNI AD, karena pembicaraan yang sudah keluar tidak bisa di tarik kembali ingat jaga kekompakan sesama prajurit Kodim 0410/KBL di wilayah," ujar Kolonel Romas.

 

Di kesempatan itu juga, Dandim menyampaiakan arahan dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Apel Dansat terpusat pada beberapa hari yang lalu, yang harus dilakukan Prajurit dimanapun berada.

 

"Bapak Kasad Jendral TNI Andika Perkasa mengimbau kepada seluruh Prajurit TNI AD khususnya untuk dapat mejaga fisik masing - masing dan selalu jaga kesehatan dengan rajin berolah raga," jelasnya.

 

Lanjutnya, Dandim menyampaikan bahwa situasi pandemi Covid 19 belum berakhir, sehingga diharapkan masing-masing prajurit maupun PNS dapat melindungi diri dengan mentaati Prokes 5 M.

 

"Ingat, pandemi ini belum berakhir. Oleh karenanya saya imbau kepada masing-masing personel patuhi Prokes, agar kita senantiasa sehat dan terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19," tutupnya.

 

Kegiatan Jam Komandan dihadiri juga oleh Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Dr Imam Safei SH.,MH, para Danramil, Perwira Stag, Prajurit Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 0410/KBL. (ida/rls)

Comments