Pembangunan

PDAM Way Rilau Menandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT ATL dan PII

Wali Kota Bandarlampung Drs. H. Herman, HN, MM foto bersama usai PDAM) Way Rilau Kota Bandarlampung melakukan penandatangan perjanjian kerjasama, penjaminan dan progres, proyek sambungan pipa air untuk warga Kota Bandarlampung bersama PT. Adhya Tirta Lampung dan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) serta Pemerintah Kota Bandarlampung di Ballroom Hotel Emersia, Rabu (14/2/2018).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandarlampung melakukan penandatangan perjanjian kerjasama, penjaminan dan progres, proyek sambungan pipa air untuk warga Kota Bandarlampung bersama PT. Adhya Tirta Lampung dan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) serta Pemerintah Kota Bandarlampung. Acara ini digelar di Ballroom Hotel Emersia, Rabu (14/2/2018).

Turut Hadir dalam penandatangan ini, Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR RI Mochamad Natsir, dan Walikota Bandar Lampung Drs.H.Herman HN, MM, Sekda Kota Bandarlampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung, para pejabat di lingkungan Kota Bandar Lampung, kepala kantor Kemenag Kota Bandar Lampung,  dan perwakilan dari Pemkab Lampung Selatan. 

Dirjen Mentri Keuangan Indonesia Luky Alfirman mengungkapkan, penandatanganan ini adalah wujud dari pembangunan dan merupakan komitmen pemerintah daerah Kota Bandarlampung untuk memajukan infrastrukturnya yang tidak hanya tergantung dengan APBN dan APBD. “Ini merupakan bentuk kerjasama bagaimana melibatkan sektor swasta untuk membangun infrastruktur di Bandarlampung, khususnya infrastruktur dasar, penyediaan air minum untuk Kota Bandarlampung," ungkapnya. 

Luky menjelaskan, “Kami dari pemerintah pusat dari kementrian keuangan menyambut baik dengan memberikan dukungan termasuk fasilitas untuk memastikan bahwa peroyek ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan jadwalnya. Fasilitas yang di berikan pemerintah pusat antara lain, penjaminan, VGF sebesar Rp250 miliar, dan proyek deflopmen fasiliti yang akan di lakukan oleh PT. SMI. Untuk penyiapan proyek itu sendiri, seperti PDF sekarang sudah mencapa 24 miliar," jelasnya. 

Direktur Umum PDAM Way Rilau Simon Mirza menerangkan, pembangunan saluran air minum dari Way Sekampung PDAM akan membuat penampungan air yang akan di taruh di belakan mall Ramayana Robinson. PDAM berencana akan membuka cabang di sekitar penampungan air tersebut, pihaknya menargetkan 60 ribu pelanggan dalam waktu lima tahun, air tersebut akan di aliri ke Kecamatan yang belum terlayani. “Kita membuka cabang di sekitar penampungan, target kita dalam 5 tahun itu sekitar 60 ribu pelangan, yang akan kita lakukan bertahap, dan penyebaranya ke kecamatan yang belum di dilayani, seperti Rajabasa, Sukarame, Sukabumi, Wayhalim, dan lainnya,” terangnya.

Sementara,  Wali Kota Bandarlampung Drs. H. Herman, HN, MM menjelaskan, "Dengan adanya perjanjian kerjasama ini bisa menjadikan masyarakat kota tidak kekurangan air bersih. Semoga proyek ini berjalan dengan baik dan tidak meleset lagi. Harapannya akan terealisasi, ada sekitar 60 ribu sambungan ini segera terealisasi. Pembangunannya  akan selesai awal tahun 2019, dan dapat di pergunakan pertengahan 2019. harapan kedepan nanti ini semua untuk kesejahteraan warga kota Bandar Lampung," jelasnya.  

Diketahui,  Proyek SPAM Bandarlampung yang berkapasitas 750 liter/detik ini akan mengolah dan menyalurkan air baku yang berasal dari Sungai Way Sekampung untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat yang didistribusikan melalui pipa transmisi sejauh +22 km ke 8 Kecamatan di Kota Bandar Lampung yaitu Rajabasa, Labuhan Ratu, Way Halim, Kedaton, Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi, dan Keadamaian, dengan total 60.000 sambungan rumah atau sekitar 300.000 jiwa penduduk. Selain itu, proyek SPAM Bandar Lampung ini juga mendapatkan Dukungan Kelayakan dari Kementerian Keuangan senilai Rp258,8 miliar. (SS) 


 


Comments