Berita Hangat

Masyarakat PPI Lempasing Tolak Segala Bentuk Bahan Peledak Bom Ikan

Dir Pol Air Polda Lampung Kombes Pol Rudy Hermanto, SIK harapkan apa bila ada informasi tentang bom segera memberitahu Unit Markas Pol Air.

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Masyarakat Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing menolak segala bentuk bahan peledak bom ikan dalam menangkap ikan. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga PPI dalam pembacaan deklarasi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing, Bandarlampung, Jumat  (27/10/2017).

Sekitar pukul 08.00 WIB, masyarakat PPI Lempasing sepakat berkumpul atas kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian biota laut terumbu karang sebagai rumah ikan yang selama ini mengalami kerusakan oleh nelayan saat menangkap ikan memakai bahan peledak atau bom ikan.

Dampaknya sangat dirasakan oleh nelayan. Pasalnya, hasil tangkapan ikan sangat berkurang. Pada kesempatan itu juga Dit Pol Air Polda Lampung memberikan sosialisasi kepada masyarakat Lempasing tentang Destructive fishing (merupakan kegiatan mall praktek dalam penangkapan ikan), tentang bahaya pengunaan handak atau bom ikan dalam menangkap ikan.


Hadir pada kesempatan tersebut Dir Pol Air Polda Lampung Kombes Pol Rudy Hermanto, SIK didampingi oleh Kasat Rolda AKBP Huari Muis juga para tokoh masyarakat PPI Lempasing yang begitu antusias mendengarkan arahan Dir Pol Air tentang bahaya bom ikan, serta apresiasi kepada masyarakat yang dengan penuh kesadaran dan semangat tinggi ikut membantu Polri mencegah tangkal penggunaan dan peredaran bom ikan di PPI Lempasing.

Pada kesempatan Itu Dir Pol Air Polda Lampung Kombes Pol Rudy Hermanto, SIK mengharapkan apa bila ada informasi tentang bom segera memberitahu Unit Markas Pol Air terdekat atau untuk kecepatan laporan dapat menghubungi melalui Hp.

Masyarakat yang hadir sangat antusias mencatat no Hp Dir Pol Air Polda Lampung. Perwakilan masyarakat nelayan KUD Minajaya membacakan deklarasi yang isinya menolak dengan keras segala kegiatan tangkap ikan yang menggunakan bom handak atau bom ikan.

Kegiatan sosialisasi bahaya salah guna bom ikan ini juga dilaksanakan di TPI Rangai Batu Payung oleh Kompol Rahono Kasisar Binmas Air dan direncanakan dalam bulan ini akan dilaksanakan kegiatan  serupa di seluruh masyarakat pesisir Provinsi Lampung. (sam/ida)


Comments