Peningkatan Pelayanan Publik, Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian di Polres Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN) – Tim
Puslitbang Polri melaksanakan penelitian dilingkungan Polri di Polda Lampung
Polres Pesawaran tentang, ”Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan Di Satuan
Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak
Asasi Manusia (Ham)”, yang dilaksanakan di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran,
Senin (07/02/22).
Kedatangan
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Syahrial M. Said, S.Ik beserta 3
(Tiga) Anggota lainnya dan disambut oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad
Riza,T., S.H. M.H.,Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K.,
M.Si. (Han), didampingi Kabag Ren, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba,
Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kasi Propam dan Kasi Tipol dengan peserta kegiatan
dihadiri oleh personil Polres Pesawaran.
Dalam
sambutannya kapuslitbang Polri menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan
dan sambutan yang hangat dari jajaran Polda Lampung khususnya di Polres
Pesawaran dalam rangka melaksanakan kegiatan Penelitian Polri di Polda Lampung
Polres Pesawaran dengan harapan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan
dapat memberi manfaat bagi kita semua.
Ruang tahanan
merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama
proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan,
penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.
Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian
kemerdekaan selama menjalani proses peradilan. Namun demikian, seseorang yang
ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (Right Bearer), sehingga perlu
perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan. Sementara negara hadir melalui aparaturnya
sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (Duty Bearer) untuk mendisain dan
menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.
Kasus
kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang
(Tribunnews.com, 08 September 2021) merupakan fenomena permasalahan ruang
tahanan. Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat
terjadi kebakaran. Kejadian ini memunculkan beberapa spekulasi diantaranya :
(1) Adanya
kelalaian negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan;
(2) Lemahnya
pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan;
(3) Disain
Mechanical Electric yang rentan terjadi kebakaran; dan lain-lain.
Kejadian
serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan
dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.
Untuk itu
Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Kelayakan
Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)”, jajaran Polda
Lampung Polres Pesawaran sebagai salah satu dari 11 (Sebelas) Polda yang
menjadi sampel penelitian.
Tim Peneliti
diketuai oleh Kombes Pol Syahrial M. Said, SIK dengan anggota yaitu (1) Kompol
Septi Astuti, S.T., M.A., (2) Penata I Mulyanto, S.E. dan (3) Erly Bahsan,
S.T., M.Kom., sebagai Konsultan dari Universitas Indonesia.
Melalui
pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini
dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP /
Android, Focus Group Discussion dan Survei ke lapangan.
Hasil yang
ingin dicapai dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui :
1. Kondisi ruang tahanan Polri saat ini
berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) Kelayakan mutu,
(2) Pemenuhan standar HAM, dan (3) Kualitas pelayanan publik;
2. Untuk merumuskan rekomendasi ruang
tahanan Polri yang ideal berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) Kelayakan mutu,
(2) Pemenuhan standar HAM, dan (3) Kualitas pelayanan publik.
Diharapkan
dalam penelitian ini mendapatkan masukan / saran untuk dijadikan rekomendasi
kebijakan strategis bagi pimpinan terwujudnya ruang tahanan Polri yang ideal
dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar
HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ida/rls puslitbang polri,
rizal zld)
Comments