Kapolres AKBP Pratomo Widodo Ikuti Rakor PPKM Level 3 di Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN) – Rapat
Koordinasi Penerapan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Level 3 guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Destinasi Wisata digelar di Aula
Sanika Satyawada Mapolres Pesawaran, Rabu (23/02/2022).
Kegiatan
tersebut diikuti oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Danbrigif 4
Marinir / BS yang diwakili oleh Mayor Edy Sumita, Sekda Kab Pesawaran diwakili
Kepala BPBD Kabupaten Pesawaran Sofyan Agani, Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol
Maryanto, Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, Kasat Intelkam Polres
Pesawaran IPTU Dartiyo Santiko, Kadis Pariwisata Ketut Partayasa, Kadis
Perhubungan Ahmad Syafei, Kasat Pol PP Effendi, Sekretaris BPBD Irwadi,
Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Andhika dan pengelola tempat Destinasi Wisata di
Kabupaten Pesawaran.
Pada
kesempatan tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa
aplikasi Peduli Lindungi dapat dijadikan sebagai pengatur banyaknya pengunjung
di tempat wisata.
"Karena
Pesawaran sudah masuk kedalam zona merah maka Bupati Pesawaran mengeluarkan
Intruksi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Pesawaran dan saya
mengingatkan kepada Bapak Ibu sekalian bahwasannya virus omicron ini sangat
cepat penyebarannya bahkan tanpa ada gejalanya, " kata dia.
AKBP Pratomo
Widodo menerangkan, bahwa Tim Satgas covid-19 di setiap tempat Destinasi Wisata
wajib ada untuk mengatur dan memperbolehkan atau tidaknya para pengunjung yang
akan masuk ke lokasi wisata yang dimaksud.
"Perlengkapan
prokes harus di siapkan di tempat destinasi wisata oleh tim satgas covid-19,
seperti handsanitizer, alat pengukur suhu badan dan tempat untuk mencuci tangan
lengkap dengan sabunnya, terutama di pintu masuk dan tempat warung makan yang
ada di tempat destinasi wisata, " tutur dia.
Dimaksudkan,
volume pengunjung nantinya dapat dikendalikan oleh masing-masing pengelola
sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan timbul adanya klaster penyebaran virus
covid-19.
"Tujuan
utama kita adalah bagaiamana kita bisa mengatur volume jumlah pengunjung yang
memasuki tempat destinasi wisata tersebut, jangan sampai kita melebihi
kapasitas dan menyebabkan kerumunan yang dapat menimbulkan kluster baru virus
Covid-19 ataupun Omicron, " tegas
dia.
Menanggapinya,
Sekda Kabupaten Pesawaran melalui Kepala BPBD Sofyan Agani mengatakan bahwa
rapat koordinasi tersebut menjadi solusi untuk menentukan langkah apa yang
dilakukan selanjutnya dalam menghadapi libur panjang.
"Sesuai
Intruksi Bupati Pesawaran No. 15 tahun 2022 bahwa pelaksanaan di tempat wisata
di izinkan untuk di buka dengan syarat memiliki barcode Aplikasi Peduli
Lindungi dan tersedianya alat perlengkapan prokes. Untuk tempat wisata yang
tidak memiliki barcode peduli lindungi di larang melakukan aktivitasnya, "
kata dia.
Lalu,
dikesempatan tersebut Kasi Ops Brigif 4 Marinir / BS Lampung Mayor Edy Sumita
mengapresiasi langkah dan upaya Polres Pesawaran yang secara komprehensif
mengajak semua pihak menangani dan melakukan pencegahan penyebaran virus
covid-19.
"Kami
sangat mengapresiasi pada rapat ini, yang kami amati saat libur didepan markas
kami juga banyak tempat-tempat wisata. Kami siap mendukung dan setiap tempat
wisata daya tampungnya itu berapa, kalau kita sudah tau volume maksimal
pengunjung dan dikurangi 25% kita yakin dan percaya hal itu dapat mengurangi
penyebaran Covid-19, " kata dia.
Kemudian,
Perwakilan Pengelola Tempat Wisata Kabupaten Pesawaran juga mendukung upaya
rapat koordinasi tersebut yang nantinya dapat secara bersama sama melaksanakan
dilapangan sehingga pencegahan dapat dilakukan yang kemudian pandemi lekas
berakhir.
Untuk
diketahui, nantinya Pos Penyekatan dilakukan di Simpang Mutun. Dan, wisata yang belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi
agar di tutup sementara. Kemudian, membuat SOP Prokes di Destinasi Wisata,
apabila tidak ada SOP Prokes di Destinasi Wisata maka Satgas memberhentikan
Tempat Wisata sampai SOP dipenuhi.
Untuk
mencegah penyebaran covid-19
point penting
yang harus di ketahui masyarakat luas diantaranya ;
1. Akan
dilakukan penyekatan di jalan masuk menuju daerah wisata di Kabupaten
Pesawaran.
2. Akan
dilakukan pemeriksaan kapasitas penumpang kendaraan pada zona PPKM level 3.
3. Wisatawan
wajib memiliki aplikasi peduli lindungi, lokasi wisata akan di batasi hingga
25% kapasitas.
4. Akan
dilakukan pemeriksaan standar prokes di lokasi wisata oleh satgas covid.
5. Bila
kapasitas lokasi wisata melebihi kapasitas pengunjung, satgas akan menutup
lokasi wisata melalui penyekatan di pintu masuk.
Diimbau
kepada masyarakat yang akan berkunjung ke lokasi wisata pada libur panjang
untuk mempertimbangkan kembali perjalanannya karena akan dilkukan pembatasan
dan penegakan prokes secara ketat. (*/ida)
Comments