Berita Hangat

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng

OTENTIK (LAMSEL) – Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni,  berhasil menggagalkan penyelundundupan 720 Kg Daging Celeng,  Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di Area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ratusan kilogram daging Celeng tanpa dokumen syah ini berasal dari Manak Masat Bengkulu Selatan ini rencana akan dikirim kedaerah Bekasi menggunakan Daihatsu Granmax  dengan plat nomor B 9790 NRU warna putih.

 

Ka KSKP  Bakauheni AKP Ridho Rafika SH MM mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi,  Kamis (7/4/2022) membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan daging Celeng seberat 720 Kg yang diangkut menggunakan kandaraan Daihatsu Granmax dengan plat nomor B 9790 NRU yang dikemudikan oleh Steven Tobalie Situmorang (21) warga Jl. Raya Palak Bengkerung RT/RW 000/000 Keluarahan Palak Bengkerung Kecamata Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Robert Hardianto Pasaribu (38) warga Jl. Mawar Gg. Mawar Horas RT/RW 000/007 Kelurahan. Padang Kapuk Kecamatan Kota Manak Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Daging Celeng yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi ini mengaku diangkut dari gudang milik Bintang, warga Manak Masat Bengkulu Selatan  dan akan di kirimkan ke daerah Bekasi dengan upah sebesar  Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) di berikan setelah barang sampai tujuan. " Tuturnya.

 

Adapun  Pasal yang di langgar yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, sedabgkan kepada kedua pengemudi tersebut diminta keterangan.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Grandmax warna Putih dengan Nopol : B 9790 NRU beserta STNK An. Rustia Situmorang warga Graha Mas Serpong RT.067 RW.012 Jelupang Serpong Utara Kota Tangsel berikut kunci kendaraan, 1 (satu) unit Handphone Android merek Realme warna Biru, 1 (satu) unit Handphone Android merek Vivo warna Biru Kombinasi,  720 (tujuh ratus dua puluh) Kg yang diduga daging babi (celeng).

Selanjutnya pihaknya melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni," tutupnya.  (ida/humas)

Comments