KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng
OTENTIK
(LAMSEL) – Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP)
Bakauheni, berhasil menggagalkan
penyelundundupan 720 Kg Daging Celeng,
Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di Area Pelabuhan Bakauheni,
Lampung Selatan.
Ratusan
kilogram daging Celeng tanpa dokumen syah ini berasal dari Manak Masat Bengkulu
Selatan ini rencana akan dikirim kedaerah Bekasi menggunakan Daihatsu
Granmax dengan plat nomor B 9790 NRU
warna putih.
Ka KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH MM mewakili
Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi,
Kamis (7/4/2022) membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan
penyelundupan daging Celeng seberat 720 Kg yang diangkut menggunakan kandaraan
Daihatsu Granmax dengan plat nomor B 9790 NRU yang dikemudikan oleh Steven
Tobalie Situmorang (21) warga Jl. Raya Palak Bengkerung RT/RW 000/000
Keluarahan Palak Bengkerung Kecamata Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan
bersama Robert Hardianto Pasaribu (38) warga Jl. Mawar Gg. Mawar Horas RT/RW
000/007 Kelurahan. Padang Kapuk Kecamatan Kota Manak Kabupaten Bengkulu
Selatan.
Daging Celeng
yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi ini mengaku diangkut dari gudang
milik Bintang, warga Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan di kirimkan ke daerah Bekasi dengan
upah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta
rupiah) di berikan setelah barang sampai tujuan. " Tuturnya.
Adapun Pasal yang di langgar yakni Pasal 88 huruf a
dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan,
sedabgkan kepada kedua pengemudi tersebut diminta keterangan.
Adapun barang
bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Grandmax warna
Putih dengan Nopol : B 9790 NRU beserta STNK An. Rustia Situmorang warga Graha
Mas Serpong RT.067 RW.012 Jelupang Serpong Utara Kota Tangsel berikut kunci
kendaraan, 1 (satu) unit Handphone Android merek Realme warna Biru, 1 (satu)
unit Handphone Android merek Vivo warna Biru Kombinasi, 720 (tujuh ratus dua puluh) Kg yang diduga
daging babi (celeng).
Selanjutnya
pihaknya melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni," tutupnya. (ida/humas)
Comments