Pembangunan

Kesbangpol Gelar Sosialisasi UU Bidang Politik

OTENTIK (LAMBAR)–Pemerintah Kabupaten Lampung barat melalui  Kantor Kesbang dan Politik  mengadakan acara  Sosialisasi Undang-undang  Bidang Politik Kabupaten Lampung Barat tahun 2018 di Aula Ratu Piekulun, Selasa (17/4/2018). Dalam acara tersebut dihadiri staf ahli bidang pemerintahan Ruspan Anwar yang sekaligus membuka acara, para narapidana sumber serta peserta sosialisasi UU bidang politik.

Pada kesempatan tersebut staf ahli bidang pemerintahan Ruspan Anwar menyampaikan pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dengan berbagai bidang dan semua aspek kehidupan masyarakat baik fisik maupun mental spiritual yang harus kita laksanakan secara terpadu, terus menerus dan berkesinambungan guna mewujudkan tercapainya cita-cita  nasional yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Berkaitan dengan hal tersebut, maka keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila bergantung kepada partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya pembangunan nasional saat ini lebih menekankan pada upaya menggerakkan dan meningkatkan secara maksimal kualitas SDM dan masyarakatnya yang semakin maju dan mandiri di tengah-tengah suasana ketidakstabilan perekonomian sebagai akibat terjadinya krisis global. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita semua untuk mendukung dan mensukseskannya.

"Dengan demikian maka peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda memiliki tugas tidak ringan sesuai dengan kapasitas dan kedudukannya sebagai panutan bagi masyarakat. "Untuk itu diharapakan dapat lebih berperan aktif demi terlaksananya suasana yang kondusif dalam pembangunan dil Lampung barat," harapnya.

Kemudian terlebih lagi pada tahun 2018 mendatang akan dilaksanakan pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung. "Oleh karena itu, mari kita jaga suasana aman, tentram, dan damai yang telah terpelihara sejak dulu dibumihanguskan beguai jejama Lampung Barat sai betik ini," tutupnya.

Sementara itu dalam laporan ketua pelaksana Kepala Kantor Kesbangpol Lambar  Raswan SH., menyampaikan dasar kegiatan peraturan daerah kabupaten Lampung barat nomor 7 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018. Surat keputusan Bupati Lampung barat nomor B/47/KPTS/IV.06/2018 tentang narasumber sosialisasi UU bidang politik tahun anggaran 2018.

Selanjutnya maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi UU politik kabupaten Lampung barat untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman untuk memantapkan semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menciptakan dan memelihara iklim yang kondusif guna pelaksanaan program-program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan serta lebih dititik beratkan pada suksesnya pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 serta pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Tujuannya adalah untuk mengingatkan warga negara akan pentingnya arti kehidupan bersama atas dasar persamaan hak dan kewajiban dihadapan hukum dan sebagai pembentukan cara pandang yang sehat dan wajar mengenai masa depan dan bangsa yang bersatu, berdaulat serta semakin mantapnya stabilitas politik yang dinamis menjelang pelaksanaan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 serta pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2018.

Terakhir Kegiatan ini diilaksanakan selama 4 hari yang bertempat dikecamatan balik bukit selama 1 hari, tanggal 17 April 2018, kecamatan kebun tebu selam 1 hari, tanggal 18 April 2018, Kecamatan Way Tenong selama 1 hari pada tanggal 19 April 2018, kecamatan suoh selama 1 hari pada tanggal 23 April 2018. Untuk peserta terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan anggota masyarakat dalam wilayah kecamatan. (pho/ptr)


Comments