Upaya Persuasif Polres Lampung Tengah, Seorang Pelaku Menyerahkan Diri dalam Ops Sikat Krakatau 2022
OTENTIK (LAMTENG) – Upaya Persuasif jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung dalam Operasi Sikat Krakatau (OSK) tahun 2022 membuat SD (25) warga Kp. Mataram Ilir Kec. Seputih Surabaya, Lamteng menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah. Kamis (26/5/22) sekira pukul 10.00 Wib.
SD (25) pelaku yang terkenal lincah dan licin mengelabui petugas, sementara tiga orang rekanya berhasil diringkus satu persatu dirumahnya.
Yang mana,Dalam Ops Sikat Krakatau 2022, Team gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran yang terdiri dari gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam,Tim Sus serta Polsek Seputih Surabaya, Polsek Rumbia dengan di back up Anggota Brimob Batalyon B Pelopor telah berhasil menangkap dua pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), serta satu orang penadah.
Pelaku insial inisial RK (21), SW (20) dan JD (32) warga Kp. Mataram Ilir Kec. Seputih Surabaya, Lamteng berhasil diringkus petugas di kediaman nya masing-masing, pada Selasa (24/5/22) pukul 04.00 Wib
Meskipun demikian, bukan berarti semakin membuatnya aman dan nyaman. Akan tetapi justru dirinya makin tersiksa, dihantui rasa takut disetiap hela napasnya, sehingga makan minum dan tidur selalu merasa resah gelisah, bahkan kian tersiksa lahir batin.
Akhirnya,dengan ditemani kedua orang tuanya, paman, keluarga, aparatur Kampung bahkan seorang Anggota legislatif datang ke Mapolres Lampung Tengah untuk menyerah SD ke Sat Reskrim Polres Lamteng.
Penyerahan diri SD oleh pihak keluarga yang diwakili Mukadam (Ketua Komisi IV DPRD) diterima langsung oleh Wakapolres, Kompol Poeloeng Arsa Sidanu S.I.K.,Msi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH,MH
Kepada Wakapolres, Mukadam menyampaikan kehadiranya beserta rombongan untuk mengantar seorang warga (SD), yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan.
“Kami datang untuk menyerahkan warga kami, yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan. Penyerahan SD ini, adalah kesadaran ia sendiri, tanpa ada tekanan ,” jelasnya.
Bahkan, kepada Kapolres Lampung Tengah dan jajaranya, Ketua Komisi IV DPRD Lamteng tersebut sangat mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat dari gangguan Kamtibmas.
“Saya sangat mengapresiasi sekali, langkah petugas dalam menegakan aturan yang ada, sehingga diharapkan ke depan Lamteng semakin aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kompol Poeloeng mengaku mengapresiasi langkah tersebut, karena cepat atau lambat pelaku kejahatan pasti akan tertangkap.
“Terimakasih atas langkah yang diambil pelaku dan keluarga untuk menyerahkan diri kepada Polisi,sebelum dilakukan tindakan tegas. Kami menjamin keamanan dan keselamatan setiap pelaku yang mau menyerahkan diri, dengan kesadaran sendiri,”kata Wakapolres
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, diserahkanya pelaku kejahatan oleh keluarga kepada polisi, berkat sosialisasi dan imbauan. Itu semua merupakan langkah dan upaya persuasif petugas dalam memberikan keamanan, dan kenyaman bagi masyarakat. Bahkan langkah tersebut, ditempuh Kepolisian untuk menjamin keamanan kenyaman serta keselamatan para pelaku.
Namun demikian, Pelaku kejahatan tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Ya harus menjalani hukuman sesuai perbuatan yang telah dilakukan,” tegasnya.
Pelaku SD bersama ketiga rekanya yang sudah tertangkap dalam ungkap sebelumnya diawal digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2022, sambung Kasat Reskrim dalam catatan Kepolisian telah melakukan aksi kejahatan di 11 TKP, di 2 kecamatan.
“Pelaku SD dan ketiga rekanya dijerat dengan Pasal berlapis, 363, 365, dan 368 KUHPidana,dan Kami akan terus lakukan pengembangan,’’ungkapnya
Sementara SD, kepada awak media mengaku, takut dan menyesal, bahkan berjanji akan bertobat.
“Saya takut dicari Polisi. Saya mengaku salah, dan menyesal serta berjanji saya mau bertobat,”
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si tegas mengatakan ‘’Tidak ada tempat bagi Penjahat diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.” (ida/humas lt)
Comments