Kapolres Lampung Tengah Serahkan Motor Milik Korban Curat
OTENTIK
(LAMTENG) – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra
Arsyad,SH.,M.Si Bersama Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi
Sanjaya,S.I.K.,M.Si menyerahkan satu unit kendaraan sepeda motor hasil
kejahatan pelaku Curat, kepada pemiliknya. Senin (30/5/22) setelah pelaksanaan
Konferensi Pers
Masiyem (36)
warga Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah menjadi korban pencurian dengan
pemberatan (curat) pada 11 Januari 2022 lalu. Kendaraannya berhasil di dapat
oleh jajaran Polres Lampung Tengah, bersamaan dengan penangkapan pelaku
kejahatan dalam Operadi Sikat Krakatau 2022.
"Saat
kejadian, motor saya habis di service, lalu saya minta suami untuk mengecek.
Tapi dia malah lupa ketiduran. Motor terparkir di halaman rumah dan enggak di
kunci, saat saya mau mengunakan untuk pergi ke Kota Metro, sudah tidak ada
lagi, lalu kami melapor ke Polsek," kata Masiyem, (30/5/2022) di Mapolres
Lamteng.
Ia
memgucapkan terimakasih kepasa Jajaran Polres Lampung Tengah, sehingga
kendaraanya dapat kembali, berkat upaya pengungkapan yang di lakukan polri.
"Awalnya
dari pemberitaan di media soal penangkapan pelaku kejahatan dengan jumlah
barang bukti motor yang banyak. Lalu ada anggota yang telfon saya, untuk cek
kendaraan di polres membawa surat-surat kelengkapan. Hari ini kami mengecek,
saya diantar pamong, dan benar motor kami ada disini. Terimaksih pak
polisi," terangnya.
Sementara,
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menerangkan bahwa
pengungkapan kejahatan yang dilakukan merupakan salah satu upaya guna
memberikan pelayanan kepasa masyarakat. Ini merupakan salah satu wujud transparansi
yang dilakukan jajaran Polri di wilayah hukum setempat.
"Kami
serahkan satu unit kendaraan milik korban curat, setelah kami periksa
kelengkapannya ternyata benar, semia cocok nomer mensin dan nomor rangkanya.
Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami, kepada masyarakt," kata
Kapolres.
Ia juga
mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban, curas, curat dan
curanmor untuk datang ke mapolres, untuk mengecek apakah ada kendaraan yang
sesuai dengan surat-surat yang dimiliki korban pelaku kejahatan.
"Kepada
masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan, kehilangan kendaraan roda
duanya. Bisa di cek di Polres Lampung Tengah, kami akan fasilitasi kalau memang
benar itu miliknya, dengan membawa kelengkapan surat," terangnya.
Kapolres
mengimbau kepada masyarakat agar dalam memarkirkan kendaraan nya, baik di luar
maupun dirumah, agar di cek dahulu dan pastikan aman di kunci dengan baik
sehingga mencegah terjadinya aksi kejahatan.
‘’Belajar
dari pengalaman yang sudah-sudah, Motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku
ada kesempatan,"tegasnya. (ida/humas lt)
Comments