Berita Hangat

Kembali! Upaya Persuasif Polres Lampung Tengah Membuat DPO Pelaku Curat Menyerahkan Diri

OTENTIK (LAMTENG) – Kerja keras Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dalam meringkus satu persatu pelaku tindak kejahatan kembali menuai hasil.

Pasalnya, dalam Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022, upaya Persuasif yang dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung membuat JD (42) yang diduga turut serta, dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) hari ini menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah. Rabu (1/6/22).

JD (42), warga Kp. Gunung Agung Kec.Terusan Nunyai, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah dengan didampingi Anggota DPRD Lamteng Jauhari Subing dan keluarganya.

 

Penyerahan diri JD oleh pihak keluarga yang diwakili Jauhari Subing (Anggota DPRD Lamteng) diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si.

 

Qorinas menyatakan, Pelaku merupakan DPO Polsek Terusan Nunyai dan Polsek Seputih Mataram.

 

 "Pelaku turut serta dalam aksi curat TKP Kp. Bandar Agung Kec. Terusan Nunyai pada 24 Juli 2021. Korbannya mengalami kerugian 2 HP dan 1 unit motor,"kata Qorinas.

 

Sementara itu, pelaku juga diduga menjadi pelaku Curat di wilayah hukum Polsek Seputih Mataram, beberapa waktu lalu, sehingga JD menjadi target Operasi (TO) Ops Sikat Krakatau 2022.

 

"Alhamdulillah, Pelaku dengan kesadaran ia sendiri, tanpa ada tekanan, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah. Tentunya, kita semua berharap kepada Pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah bebas nanti, Kami menjamin keamanan dan keselamatan setiap pelaku yang mau menyerahkan diri, dengan kesadaran sendiri,’’tegasnya

 

Anggota DPRD Lamteng Jauhari Subing menyatakan sangat mengapresiasi langkah polisi dalam menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat dari gangguan Kamtibmas.

 

“Saya sangat mengapresiasi sekali, langkah Petugas dalam menegakan aturan yang ada, sehingga diharapkan ke depan Lampung Tengah semakin aman,nyaman,dan kondusif,”kata Jauhari.

 

Penyerahan diri ini, kata Jauhari, atas kesadaran diri sendiri.

 

"Pelaku tak mau jadi buruan Polisi, ia Ingin hidup aman, nyaman, dan damai. Semoga berangkat ke Polres sehat, pulangnya nanti juga dalam keadaaan sehat,"ungkapnya.

 

Menanggapi ungkapan Anggota DPRD Lamteng Jauhari, Kasat Reskrim menjamin keamanan pelaku.’’Kami jamin keselamatannya sesuai harapan berangkat sehat dan pulang sehat,’’ujarnya

 

Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas kembali mengimbau kepada pelaku kejahatan yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.

 

"Kami jamin keamanan nya. Sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur! Lebih baik menyerahkan diri,’’imbaunya

 

Ia menegaskan ‘’Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Lampung Tengah, sampai lubang semut pun akan kami kejar,’’ tutup Kasat Reskrim. (ida/humas lt)

Comments