Kembali! Upaya Persuasif Polres Lampung Tengah Membuat DPO Pelaku Curat Menyerahkan Diri
OTENTIK
(LAMTENG) – Kerja keras Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran
dalam meringkus satu persatu pelaku tindak kejahatan kembali menuai hasil.
Pasalnya,
dalam Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022, upaya Persuasif yang dilakukan oleh
jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung membuat JD (42) yang diduga turut
serta, dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) hari ini menyerahkan diri
ke Mapolres Lampung Tengah. Rabu (1/6/22).
JD (42),
warga Kp. Gunung Agung Kec.Terusan Nunyai, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung
Tengah dengan didampingi Anggota DPRD Lamteng Jauhari Subing dan keluarganya.
Penyerahan
diri JD oleh pihak keluarga yang diwakili Jauhari Subing (Anggota DPRD Lamteng)
diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH,MH mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si.
Qorinas
menyatakan, Pelaku merupakan DPO Polsek Terusan Nunyai dan Polsek Seputih
Mataram.
"Pelaku turut serta dalam aksi curat TKP
Kp. Bandar Agung Kec. Terusan Nunyai pada 24 Juli 2021. Korbannya mengalami
kerugian 2 HP dan 1 unit motor,"kata Qorinas.
Sementara
itu, pelaku juga diduga menjadi pelaku Curat di wilayah hukum Polsek Seputih
Mataram, beberapa waktu lalu, sehingga JD menjadi target Operasi (TO) Ops Sikat
Krakatau 2022.
"Alhamdulillah,
Pelaku dengan kesadaran ia sendiri, tanpa ada tekanan, menyerahkan diri ke
Mapolres Lampung Tengah. Tentunya, kita semua berharap kepada Pelaku tidak
mengulangi lagi perbuatannya setelah bebas nanti, Kami menjamin keamanan dan
keselamatan setiap pelaku yang mau menyerahkan diri, dengan kesadaran sendiri,’’tegasnya
Anggota DPRD
Lamteng Jauhari Subing menyatakan sangat mengapresiasi langkah polisi dalam
menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat dari gangguan Kamtibmas.
“Saya sangat
mengapresiasi sekali, langkah Petugas dalam menegakan aturan yang ada, sehingga
diharapkan ke depan Lampung Tengah semakin aman,nyaman,dan kondusif,”kata
Jauhari.
Penyerahan
diri ini, kata Jauhari, atas kesadaran diri sendiri.
"Pelaku
tak mau jadi buruan Polisi, ia Ingin hidup aman, nyaman, dan damai. Semoga
berangkat ke Polres sehat, pulangnya nanti juga dalam keadaaan
sehat,"ungkapnya.
Menanggapi
ungkapan Anggota DPRD Lamteng Jauhari, Kasat Reskrim menjamin keamanan
pelaku.’’Kami jamin keselamatannya sesuai harapan berangkat sehat dan pulang
sehat,’’ujarnya
Kasat
Reskrim, AKP Edi Qorinas kembali mengimbau kepada pelaku kejahatan yang masih
berkeliaran agar segera menyerahkan diri.
"Kami
jamin keamanan nya. Sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur! Lebih baik
menyerahkan diri,’’imbaunya
Ia menegaskan
‘’Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,
sampai lubang semut pun akan kami kejar,’’ tutup Kasat Reskrim. (ida/humas lt)
Comments