Berita Hangat

Polsek Anak Ratu Aji Verbal DPO Pelaku Curat yang Tertangkap di Polsek Cikarang Selatan

OTENTIK (LAMTENG) – Mendapat Informasi salah seorang DPO Pelaku Curat yang masuk kedalam daftar  pencarian orang (DPO) Polsek Anak Ratu Aji,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung inisial RA (22) tertangkap massa diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan,Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/5/22).

Kanit Reskrim Polsek Anak Ratu Aji Bripka Andri Wibowo berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Polsek Cikarang Selatan untuk memastikan keberadaan pelaku, dan benar jika pelaku tertangkap massa diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan kasus Curanmor.

 

Terkait RA merupakan salah satu DPO tindak pidana pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polsek Anak Ratu Aji, Kapolsek Iptu Saiful Anwar memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polsek Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas,S.H M.H., Kamis (1/6/22).

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Anak Ratu Aji Iptu Saiful Anwar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.

 

Saiful menyatakan, RA merupakan salah satu DPO Polsek Anak Ratu Aji.’’Pelaku turut serta dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) 1 (satu) unit sepeda motor merek MORIN Type SUPER X No Pol BE 3923 BI warna merah hitam, TKP di pinggir kali kemang Kp. Suka Jaya Kec.Anak ratu Aji Kab.Lampung Tengah pada 15 Maret 2022.

 

‘’Korban nya yakni Warjianto warga Kp. Gedung Sari Kec. Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, mengalami kerugian 1 unit sepeda motor saat ia sedang pergi memancing’’,kata Kapolsek

 

 

Dimana pada saat itu,sambung Kapolsek, korban sedang memancing di pinggir kali kemang dan memarkirkan motor nya di pinggir sungai dengan jarak kurang lebih 100 meter yang pada saat itu sedang hujan gerimis sehingga menghambat penglihatan korban untuk melihat sepeda motor nya.

 

Kemudian ketika korban hendak pulang kerumah, sepeda motor korban sudah tidak ada, ia berusaha mencari kesana kemari namun tetap juga motor nya tidak ditemukan.

 

‘’Sadar bahwa motor nya telah dibawa kabur penjahat, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Anak Ratu Aji sehingga RA menjadi target Operasi (TO) dalam Ops Sikat Krakatau 2022 ,’’jelasnya.

 

Ternyata, lanjut Kapolsek, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga yang terparkir dipinggir kali saat memancing, pelaku RA, kabur ke pulau Jawa.

 

"Di Cikarang, RA dengan dua orang rekanya kembali berbuat ulah mencuri sepeda motor, namun kepergok dan ditangkap oleh massa,"tambahnya.

 

Saat RA diperiksa oleh Kanit Reskrim Polsek Anak Ratu Aji dan Anggota di Polsek Cikarang Selatan,Bekasi, Jawa Barat, RA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di kampung Suka Jaya sebanyak 2 kali dengan rekanya inisial AP Als Yoga dan masih kita lakukan pengejaran.

 

‘’Sementara untuk kendaraan milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek MORIN Type SUPER X No Pol BE 3923 BI warna merah hitam, RA mengaku dititipkan kepada AP Als Yoga untuk dijual,’’ungkapnya

 

Kini RA diamankan di Polsek Cikarang Selatan,Bekasi, Polda Jawa Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.

 

Pelaku RA kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana,untuk sementara kita tunggu setelah RA menjalani hukuman diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan,’’tutup Kapolsek. (ida/humas lt)

Comments