Polsek Anak Ratu Aji Verbal DPO Pelaku Curat yang Tertangkap di Polsek Cikarang Selatan
OTENTIK
(LAMTENG) – Mendapat Informasi salah seorang DPO Pelaku Curat yang
masuk kedalam daftar pencarian orang
(DPO) Polsek Anak Ratu Aji,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung inisial RA (22)
tertangkap massa diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan,Bekasi, Jawa Barat,
pada Minggu (22/5/22).
Kanit Reskrim
Polsek Anak Ratu Aji Bripka Andri Wibowo berkoordinasi dengan Kanit Opsnal
Polsek Cikarang Selatan untuk memastikan keberadaan pelaku, dan benar jika
pelaku tertangkap massa diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan kasus Curanmor.
Terkait RA
merupakan salah satu DPO tindak pidana pencurian sepeda motor diwilayah hukum
Polsek Anak Ratu Aji, Kapolsek Iptu Saiful Anwar memerintahkan Kanit Reskrim
bersama Anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polsek Cikarang
Selatan, Bekasi, Jawa Barat setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres
Lampung Tengah AKP Edi Qorinas,S.H M.H., Kamis (1/6/22).
Hal tersebut
diungkapkan oleh Kapolsek Anak Ratu Aji Iptu Saiful Anwar mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.
Saiful
menyatakan, RA merupakan salah satu DPO Polsek Anak Ratu Aji.’’Pelaku turut
serta dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) 1 (satu) unit sepeda motor
merek MORIN Type SUPER X No Pol BE 3923 BI warna merah hitam, TKP di pinggir
kali kemang Kp. Suka Jaya Kec.Anak ratu Aji Kab.Lampung Tengah pada 15 Maret
2022.
‘’Korban nya
yakni Warjianto warga Kp. Gedung Sari Kec. Anak Ratu Aji, Lampung Tengah,
mengalami kerugian 1 unit sepeda motor saat ia sedang pergi memancing’’,kata
Kapolsek
Dimana pada
saat itu,sambung Kapolsek, korban sedang memancing di pinggir kali kemang dan
memarkirkan motor nya di pinggir sungai dengan jarak kurang lebih 100 meter
yang pada saat itu sedang hujan gerimis sehingga menghambat penglihatan korban
untuk melihat sepeda motor nya.
Kemudian
ketika korban hendak pulang kerumah, sepeda motor korban sudah tidak ada, ia
berusaha mencari kesana kemari namun tetap juga motor nya tidak ditemukan.
‘’Sadar bahwa
motor nya telah dibawa kabur penjahat, korban melaporkan peristiwa tersebut ke
Polsek Anak Ratu Aji sehingga RA menjadi target Operasi (TO) dalam Ops Sikat
Krakatau 2022 ,’’jelasnya.
Ternyata,
lanjut Kapolsek, setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga yang
terparkir dipinggir kali saat memancing, pelaku RA, kabur ke pulau Jawa.
"Di
Cikarang, RA dengan dua orang rekanya kembali berbuat ulah mencuri sepeda
motor, namun kepergok dan ditangkap oleh massa,"tambahnya.
Saat RA
diperiksa oleh Kanit Reskrim Polsek Anak Ratu Aji dan Anggota di Polsek
Cikarang Selatan,Bekasi, Jawa Barat, RA mengaku telah melakukan pencurian
sepeda motor di kampung Suka Jaya sebanyak 2 kali dengan rekanya inisial AP Als
Yoga dan masih kita lakukan pengejaran.
‘’Sementara
untuk kendaraan milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek MORIN Type
SUPER X No Pol BE 3923 BI warna merah hitam, RA mengaku dititipkan kepada AP
Als Yoga untuk dijual,’’ungkapnya
Kini RA
diamankan di Polsek Cikarang Selatan,Bekasi, Polda Jawa Barat untuk dilakukan
penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor diwilayah hukum Polsek Cikarang
Selatan.
Pelaku RA
kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana,untuk sementara kita tunggu setelah RA
menjalani hukuman diwilayah hukum Polsek Cikarang Selatan,’’tutup Kapolsek. (ida/humas
lt)
Comments