Berita Hangat

Ops Sikat Krakatau 2022,Polsek Bangun Rejo Terima Satu Pucuk Senpira

OTENTIK (LAMTENG) – Di penghujung Operasi Sikat Krakatau 2022, jajaran Polsek Bangun Rejo,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menerima satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek warna hitam yang diserahkan oleh Anggota DPRD Kab. Lamteng dari partai Gerindra, Saenul Abidin sekaligus tokoh masyarakat di Kecamatan Bangun Rejo. Senin (6/6/22) pukul 16.00 Wib

 

Satu pucuk senpi rakitan laras pendek warna hitam tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Bangun Rejo AKP Ferryantoni,S.H.,M.H di ruang kerja nya dengan didampingi Kanit Reskrim Aipda Hendri iwansyah dan Kanit Intelkam Aipda Sudarto.

 

Kapolsek menyatakan penyerahan senpi rakitan ini adalah salah satu keberhasilan Kanit Reskrim,Kanit Intelkam serta Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan agar menyerahkan secara sukarela ke Polsek Bangun Rejo.

 

Kapolsek mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran tinggi dalam ikut serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman,damai dan kondusif diwilkum Polres Lampung Tengah khususnya di wilayah Kec. Bangun Rejo dengan menyerahkan senpi rakitan melalui Ketua Tokoh maupun Aparatur Kampung.

 

‘’Kedepannya Polsek Bangun Rejo akan Tetap Bersinergi degan Forkopimcam untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas,’’ungkapnya

 

Terpisah, Anggota DPRD Kab. Lamteng Saenul Abidin menyatakan penyerahan senjata api rakitan oleh salah satu warga nya ini sebagai wujud upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman,damai dan kondusif diwilayah Bangun Rejo dengan tidak menyalahgunakan senpi rakitan untuk perbuatan melanggar hukum,’’ujarnya.

 

Kapolsek kembali menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat yang masih memegang atau memiliki senjata api tanpa hak dan tidak dilengkapi dengan administrasi kepemilikan yang sah agar segera menyerahkan secara sukarela ke Polsek Bangun Rejo baik di dampingi Tokoh ataupun secara pribadi.

 

''Karena apabila tertangkap pihak Kepolisian tentu ada konsekuensi hukum sesusai dengan undang-undang yang berlaku.''tutup Kapolsek. (ida/humas lt)

Comments