Ops Sikat Krakatau 2022,Polsek Bangun Rejo Terima Satu Pucuk Senpira
OTENTIK
(LAMTENG) – Di penghujung Operasi Sikat Krakatau 2022, jajaran
Polsek Bangun Rejo,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menerima satu pucuk
senjata api rakitan (senpira) laras pendek warna hitam yang diserahkan oleh
Anggota DPRD Kab. Lamteng dari partai Gerindra, Saenul Abidin sekaligus tokoh
masyarakat di Kecamatan Bangun Rejo. Senin (6/6/22) pukul 16.00 Wib
Satu pucuk
senpi rakitan laras pendek warna hitam tersebut diterima langsung oleh Kapolsek
Bangun Rejo AKP Ferryantoni,S.H.,M.H di ruang kerja nya dengan didampingi Kanit
Reskrim Aipda Hendri iwansyah dan Kanit Intelkam Aipda Sudarto.
Kapolsek
menyatakan penyerahan senpi rakitan ini adalah salah satu keberhasilan Kanit
Reskrim,Kanit Intelkam serta Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan kepada
masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan agar menyerahkan
secara sukarela ke Polsek Bangun Rejo.
Kapolsek
mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki
kesadaran tinggi dalam ikut serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman,damai dan
kondusif diwilkum Polres Lampung Tengah khususnya di wilayah Kec. Bangun Rejo
dengan menyerahkan senpi rakitan melalui Ketua Tokoh maupun Aparatur Kampung.
‘’Kedepannya
Polsek Bangun Rejo akan Tetap Bersinergi degan Forkopimcam untuk bersama-sama
menjaga Harkamtibmas,’’ungkapnya
Terpisah,
Anggota DPRD Kab. Lamteng Saenul Abidin menyatakan penyerahan senjata api
rakitan oleh salah satu warga nya ini sebagai wujud upaya menjaga situasi
Kamtibmas yang aman,damai dan kondusif diwilayah Bangun Rejo dengan tidak
menyalahgunakan senpi rakitan untuk perbuatan melanggar hukum,’’ujarnya.
Kapolsek
kembali menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat yang masih memegang atau
memiliki senjata api tanpa hak dan tidak dilengkapi dengan administrasi
kepemilikan yang sah agar segera menyerahkan secara sukarela ke Polsek Bangun
Rejo baik di dampingi Tokoh ataupun secara pribadi.
''Karena
apabila tertangkap pihak Kepolisian tentu ada konsekuensi hukum sesusai dengan
undang-undang yang berlaku.''tutup Kapolsek. (ida/humas lt)
Comments