Konsultasi Badan Anggaran DPRD Lampung Timur ke Kemendagri
OTENTIK
(LAMTIM) – Konsultasi Badan anggaran DPRD Lampung Timur ke
kemendagri cq. Dirgen Bina keuangan daerah mengenai dana bagi hasil migas di Kabupaten
Lampung Timur .
Yg mana telah
disampaikan oleh perwakilan dirjen bina keuangan daerah,bahwa dana hasil migas
untuk kabupaten lampung timur sebesar 6 persen,dan untuk pemerintah provinsi
lampung sebesar 15 persen. seperti kita ketahui bahwasannya kabupaten lampung
timur mempunyai sebuah pulau yang terbagi antara batas wilayah kabupaten
lampung timur dengan batas wilayah provinsi banten.. Pulau tersebut bernama pulau senggama, guna
mencukupi dan menambah pendapatan asli daerah untuk kabupaten lampung
timur.. Melalui usulan dari legislatif
berencana untuk menaikan nilai bagi hasil yang semula hanya 6 persen menjadi 8
persen... Hal tersebut tak lepas dari dukungan pemerintah daerah untuk
mengakomodir dan melanjutkan perihal tersebut ke pemerintah provinsi dan
pemerintah pusat, dalam pertemuan tersebut dirjen bina keuangan daerah
menyambut baik atas inisiatif yang disampaikan oleh DPRD kabupaten Lampung
Timur semoga peran DPRD dapat menjadi penyeimbang dalam menjalankan roda
pemerintahan didaerah...
Konsul
dilaksanakan 12 Juni 2022 Adapun anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut
adalah unsur dari pimpinan DPRD dan anggota badan anggaran DPRD Kabupaten
Lampung Timur.
Nara sumber
Kemendagri:cq,bina keuangan daerah, ibuk kandi istriningsih,Ssi,Msi. (aprizal)
Comments