Jajaran Polres Lampung Tengah dan Tim Gabungan Menurunkan Plang Nama Khilafatul Muslimin
OTENTIK
(LAMTENG) – Guna mengantisipasi berkembangnya pengaruh paham
intoleransi yang dapat mengarah kepada paham maupun tindakan radikalisme,
jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung bersama Tim gabungan dari TNI,
Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan pendekatan
Persuasif dengan melaksanakan imbauan serta menurunkan plang nama Khilafatul
Muslimin di Kelurahan Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar, Senin
(13/6/2022).
Penertiban
plang papan nama Ormas Khilafatul Muslimin tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti petunjuk dan arahan Kapolda
Lampung Irjen Pol Drs.Hendro Sugiatno,M.M melalui Kapolres Lampung Tengah AKBP
Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.
Kapolres AKBP
Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penertiban papan nama Khilafatul Muslimin di
salah satu rumah warga berinisial KL , bermula dari informasi masyarakat
melalui kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian,
sambung Kapolres, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim gabungan
TNI-Polri, Satpol PP dan Kesbangpol Kab. Lamteng.
‘’Dari lokasi
rumah KL, Petugas mengamankan sejumlah barang, yakni Maklumat Khilafatul
Muslimin, kartu tanda anggota (KTA), majalah Al-Khilafah yang berjudul prosesi
baiat pelan tapi pasti,’’kata Kapolres.
Kapolres
menerangkan, pemilik rumah yang memasang plang Khilafatul Muslimin koperatif
dalam giat ini, bahkan ia menyadari serta dapat menerima imbauan yang di
berikan oleh pihak Kepolisian.
"Pemilik
rumah Koperatif, penurunan plang berjalan dengan lancar dan kondusif.
Selanjutnya kita akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Polda
Lampung,"ungkapnya.
Hadir dalam
giat tersebut Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, AKP Sukoco SP, S.H.,M.H,
Kasat Samapta AKP Joni Maputra,SH,Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto,SH,MM,Kasi
Humas AKP Sayidina Ali, Kasi Propam Polres Lampung Tengah, Iptu Eko Heri, S.H
,Anggota Polsek Terbanggi Besar, Kabid Ormas Kesbagpol Lampung Tengah Junaidi
dan Kasi Pantib Pol PP Lampung Tengah Nyoman.
Pernyataan
dari saudara KL ‘’ Saya menyerahkan semua barang- barang terkait khilafah
kepada pihak berwajib dan mulai saat ini saya tidak akan melakukan kegiatan
yang melawan hukum serta akan kembali ke NKRI.’’demikian pungkasnya (ida/humas lt).
Comments