Berita Hangat

Polres Lampung Tengah Gelar Pembinaan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) 2 Kecamatan

OTENTIK (LAMTENG) – Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) berjalan tertib, aman, lancar dan sukses, jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menggelar Pembinaan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) dua Kecamatan yakni Kecamatan Punggur dan Kecamatan Kotagajah, Selasa (21/6/2022).

Kegiatan yang di pusatkan di Balai Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur itu dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Lamteng AKP Kurmen Rubiyanto. SH. M.M mewakili Kapores Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si selaku pemateri.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Punggur Iptu. Mualimin,S.Pdi, Camat Punggur Sukistoro. S. Sos, Camat Kotagajah Maulidya Sanjaya. S. STP, Pj Kakam Tanggul Angin Heri Wibowo, Anggota Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus FKPM kampung serta seluruh calon kakam yang ada di dua Kecamatan Punggur dan Kecamatan Kotagajah.

 

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mengucapkan terimakasih kepada Kasat Binmas Polres Lamteng yang menyempatkan hadir dan memberikan pengarahan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkakam Lamteng khususnya di wilayah hukum Polsek Punggur yang akan digelar serentak pada Agustus mendatang.

 

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kasat Binmas yang telah menghadiri kegiatan kita hari ini. Saya harap, dengan hadirnya pemateri dapat di cerna serta dapat di terapkan oleh seluruh FKPM tingkat kampung terutama jelang Pilkakam mendatang,” ujar Kapolsek

 

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Lamteng AKP Kurmen Rubiyanto dalam arahannya menyampaikan, FKPM merupakan wadah dimana segala permasalahan yang ada di tingkat kampung dapat diselesaikan melalui forum sehingga permasalahan yang terjadi tidak bergejolak hingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

“Dengan pembinaan ini, kita berharap masyarakat dapat paham apa fungsi dari FKPM. FKPM merupakan mitra Polri yang ada di tingkat kampung, dimana fungsi FKPM adalah menyelesaikan permasalahan dibawah yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bhabinsa juga perangkat kampung di masing-masing wilayah tanpa harus membawa ke Polsek ataupun Polres (Restorative Justice),’’jelasnya.

 

Namun, lanjut Kurmen, tidak semua permasalahan dapat di selesaikan melalui forum. Sebab, bila terdapat kejahatan yang fatal anggota FKPM dan juga Bhabinkamtibmas dapat merekomendasikan permasalahan tersebut ke pihak Polsek maupun Polres,’’tambahnya.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kasat Binmas menyatakan ‘’bahwa upaya penanggulangan dan pencegahan setiap potensi gangguan Kamtibmas di butuhkan peran serta kerjasama dari masyarakat sebagai kekuatan utama,’’ungkapnya.

 

Pihaknya berharap kerjasama antara Polri dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah, menangkal gangguan Kamtibmas guna mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif apalagi menjelang Pilkakam tahun 2022,’’demikian pungkasnya. (ida/humas lt)

Comments