Polres Lampung Tengah Gelar Pembinaan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) 2 Kecamatan
OTENTIK
(LAMTENG) – Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Kampung
(Pilkakam) berjalan tertib, aman, lancar dan sukses, jajaran Polres Lampung
Tengah,Polda Lampung menggelar Pembinaan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat
(FKPM) dua Kecamatan yakni Kecamatan Punggur dan Kecamatan Kotagajah, Selasa
(21/6/2022).
Kegiatan yang
di pusatkan di Balai Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur itu dihadiri
langsung oleh Kasat Binmas Polres Lamteng AKP Kurmen Rubiyanto. SH. M.M
mewakili Kapores Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si selaku
pemateri.
Hadir dalam
kegiatan tersebut, Kapolsek Punggur Iptu. Mualimin,S.Pdi, Camat Punggur
Sukistoro. S. Sos, Camat Kotagajah Maulidya Sanjaya. S. STP, Pj Kakam Tanggul
Angin Heri Wibowo, Anggota Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus FKPM kampung
serta seluruh calon kakam yang ada di dua Kecamatan Punggur dan Kecamatan
Kotagajah.
Kapolsek
Punggur Iptu Mualimin mengucapkan terimakasih kepada Kasat Binmas Polres
Lamteng yang menyempatkan hadir dan memberikan pengarahan tentang Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkakam Lamteng khususnya di wilayah
hukum Polsek Punggur yang akan digelar serentak pada Agustus mendatang.
“Saya ucapkan
terimakasih kepada Kasat Binmas yang telah menghadiri kegiatan kita hari ini.
Saya harap, dengan hadirnya pemateri dapat di cerna serta dapat di terapkan
oleh seluruh FKPM tingkat kampung terutama jelang Pilkakam mendatang,” ujar
Kapolsek
Sementara
itu, Kasat Binmas Polres Lamteng AKP Kurmen Rubiyanto dalam arahannya
menyampaikan, FKPM merupakan wadah dimana segala permasalahan yang ada di
tingkat kampung dapat diselesaikan melalui forum sehingga permasalahan yang terjadi
tidak bergejolak hingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
“Dengan
pembinaan ini, kita berharap masyarakat dapat paham apa fungsi dari FKPM. FKPM
merupakan mitra Polri yang ada di tingkat kampung, dimana fungsi FKPM adalah
menyelesaikan permasalahan dibawah yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas
Bhabinsa juga perangkat kampung di masing-masing wilayah tanpa harus membawa ke
Polsek ataupun Polres (Restorative Justice),’’jelasnya.
Namun, lanjut
Kurmen, tidak semua permasalahan dapat di selesaikan melalui forum. Sebab, bila
terdapat kejahatan yang fatal anggota FKPM dan juga Bhabinkamtibmas dapat
merekomendasikan permasalahan tersebut ke pihak Polsek maupun
Polres,’’tambahnya.
Berkaitan
dengan hal tersebut, Kasat Binmas menyatakan ‘’bahwa upaya penanggulangan dan
pencegahan setiap potensi gangguan Kamtibmas di butuhkan peran serta kerjasama
dari masyarakat sebagai kekuatan utama,’’ungkapnya.
Pihaknya
berharap kerjasama antara Polri dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan
sebagai upaya mencegah, menangkal gangguan Kamtibmas guna mewujudkan situasi
yang aman, damai dan kondusif apalagi menjelang Pilkakam tahun 2022,’’demikian
pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments