Berita Hangat

Diduga Tiga Pelaku Penyebaran Selebaran “Black Campaign” Diciduk Anggota Polres Lamtim

OTENTIK (LAMTIM)–Tiga pelaku penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) dan ujaran kebencian diciduk aparat Polres Lampung Timur (Lamtim), Senin (7/5/2018).

Ketiganya adalah Isnan Subkhi, warga Brajaasri Way Jepara, dengan status pekerjaan wartawan; Riandes Priantara, warga Adirejo Pekalongan Kabupaten Lampung Timur; dan Framdika Firmanda, warga Jalan Seluang Yoso Dadi, Metro Timur, Metro. Dua nama terakhir berstatus mahasiswa.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, mengatakan, Polres Lamtim melakukan OTT pada pukul 11.00 WIB setelah menerima informasi dari Panwascam Mataram Baru.

“Kita informasikan ke Polres, dan langsung mensiagakan kanit sehingga tertangkaplah ketiga pelaku penyebaran ujian kebencian atau  black campaign dengan menjelek-jelekkan paslon nomor urut 1 Ridho Ficardo yang berisi pelecehan seksual dengan gambar SM,” terangnya saat dihubungi via ponselnya, Senin (7/5/2018).

Kejadian tersebut berlangsung di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, berdekatan dengan kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Tapi di situ tidak diketahui siapa yang menyebar, kemudian dikembangkan oleh Polres, dan pihak kepolisian mencurigai sebuah mobil di Pasar Sari Mataram Baru,” kata Uslih.

Kemudian aparat Polres Lamtim membuntuti mobil Toyota Avanza warna silver berplat BE 2653 CT. “Dan benar ternyata, mobil tersebut yang menyebar selebaran black campaign dan ujaran kebencian,” ujarnya, dilangsir rilis.id.

Selain menangkap tiga pelaku, aparat juga mengamankan satu unit Toyota Avanza, serta barang bukti selebaran yang tersimpan di dalam kardus.

Sementara penyebaran selebaran berisi dugaan black campaigh Cagub Nomor 1 itu terjadi hampir di seluruh kabupaten kota di Lampung.

Sebelumnya, di Lampung Utara, sekelompok orang penyebar selebaran itu sempat dikejar-kejar warga di Lampung Utara, namun lolos. “Tadi di sini juga ada penyebar itu, sempat dikejar sama orang orang Cagub, tapi lolos,” kata warga Lampung Utara.

Seperti diberitakan sinarlampung.com, mendekati arena Pilkada Serentak 27 Juni 2018, sepertinya bermacam strategi pemenangan dilakukan oleh oknum tim sukses untuk meraih simpati masyarakat sampai dengan menjatuhkan elektabilitas pasangan calon lawan.

Seperti yang ditemui awak media ini pada Senin, (7/5/2018), di Pasar Pagi Kotabumi bertaburan selebaran yang diduga kuat berisi black campaign (kampanye hitam) yang ditujukan pada Calon Gubernur Petahana, M. Ridho Ficardo.

Dalam selebaran yang tidak diketahui dengan pasti penyebarnya itu, tertulis lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Gubernur, dengan tulisan yang mengambil judul “Kisah Nyata M. Ridho Ficardo dan Sinta Melyati”.

Menanggapi adanya suatu dugaan black campaign dimaksud, anggota DPRD Kabupaten Lampura Dedy Andrianto menyayangkan bertaburnya selebaran itu.

“Dalam pesta demokrasi politik, strategi black campaign kadangkala menjadi salah satu langkah yang dilakukan oknum tertentu guna menggerus elektabilitas calon tertentu. Apa yang merebak di Lampura hari ini, (Senin, 7/5/2018), secara otomatis melukai kemurnian dari pelaksanaan Pilkada Serentak yang tidak lama lagi akan dihelat,” papar Sekretaris Fraksi Nurani Berkeadilan DPRD Lampura, Dedy Andrianto, saat diwawancarai di kantornya, Senin (7/5/2018).

Dirinya mengimbau agar warga Lampura tidak mudah terprovokasi dengan strategi black campaigne oknum-oknum tertentu.

“Saya yakin, rakyat Lampura sudah cerdas dan dewasa dalam menentukan sikap serta pilihannya. Insiden yang terjadi pada hari ini bukanlah suatu persoalan yang prinsip. Ini hanya sebuah dinamika dalam geliat pesta demokrasi Pilkada,” ungkapnya. (ynt/ded/sln)


Comments