Wagub Chusnunia Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia
melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan
Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung
Pusiban, Selasa (12/7/2022).
Dua Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama, dua Pejabat
Administrator dan dua Pejabat Pengawas dilantik berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Lampung Nomor: 821.21/338/VI.04/2022 ;
Nomor: 821.22/339/VI.04/2022 ; dan Nomor: 821.23/340/VI.04/2022 tentang
Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari
Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Keenam
pejabat yang dilantik tersebut adalah:
1. Yurnalis
S.IP, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dilantik
menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung
2. Dr. H.
Senen Mustakim S.Sos., M.Si., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum
Setdaprov Lampung
3. Dr. Elip
Hildan A.P., M.Si., dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi
Lampung
4. Aris
Padila S.E., dilantik menjadi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung
5. Supriadi
S.H., M.M., dilantik menjadi Kepala Seksi Pembinaan Keselamatan Prasarana pada
bidang Keaelamatan Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
6. Agus
Supriyanti S.Pd., M.M., dilantik menjadi Kepala Seksi Pelayanan Pendidikan
Sekolah Menengah Atas pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Lampung
Dalam
sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, mengucapkan selamat kepada para
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi yang dilantik.
Wagub
Chusnunia meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja dengan
semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing.
"Berikan
dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang
berkualitas kepada masyarakat. Mari bekerja secara maksimal, jangan sia-siakan
jabatan yang kita emban," kata Wagub Chusnunia.
Wagub
menerangkan bahwa Pelantikan pada hari ini dilakukan berdasarkan pasal 132 ayat
(1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa
Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan
melalui uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi.
Wagub
Chusnunia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan pelantikan susulan
terhadap 2 orang PNS hasil dari uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung dan 4 orang Pejabat Administrasi, dengan rincian
Jabatan Administrator sebanyak 2 orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 2 orang.
"Untuk
pelantikan Pejabat Administrasi dilakukan guna mengisi jabatan yang lowong
karena Pejabat lama memasuki batas Usia Pensiun dan mutasi ke jabatan lain,
pelantikan Pejabat Administrasi dilakukan sesuai PerMenpanRB Nomor 22 tahun
2021 tentang Pola Karir PNS," kata Wagub Chusnunia.
Hadir dalam
acara pelantikan Plh. Sekdaprov Lampung, para Asisten Setdaprov Lampung serta para
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)
Comments