Jelang Pemilu, DPD Pospera Lampung Rapatkan Barisan Diikuti 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dewan Pimpinan Daerah Posko
Perjuangan Rakyat (POSPERA) Lampung Menjelang Pemilu merapatkan barisan diikuti
15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung.
Pemilihan
Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden Tahun 2024 Ormas Pospera akan mengambil
langkah langkah menggelar Rapat Konsolidasi guna memperkuat integritas
keanggotaan dan terus benari Jajaran Pengurus di seluruh Kabupaten/ kota
se-Lampung mulai dari DPC sampai PAC.
Dalam rapat
yang digelar, yang hadir bukan saja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) , bahkan di
ikuti Pimpinan Anak Cabang (PAC) / bberapa kecamatan, yang terdekat dilokasi
acara. Topik tema pembahasan adalah Memperkuat Barisan Untuk Pilkada Dan
Pilpres 2024.
Rapat
konsulidasi yang di gelar di kediaman
Ketua DPD Pospera Provinsi Lampung Marsat Jaya.
Pospera
Lampung terus berbenah masing masing Dpc
dan Pac terus memperbaiki danengaktivkan jajaran Pengurus agar terus berjuang
demi kepentingan masyarakat banyak serta
mempererat silaturahmi dan berkomunikasi antar seluruh anggota pospera
se-Propinsi Lampung agar senantiasa saling bahu membahu dan bergandengan tangan
dalam satu tujuan di pilpres dan pilkada 2024 nantinya.
Marsat
Jaya sebagai Ketua DPD Pospera Propinsi
Lampung juga menyampaikan dan menegaskan Kepada seluruh Anggota dari DPD sampai
Ke PAC agar bisa saling bahu membahu satu sama lain bukan hanya untuk pemilu
tahun 2024 tetapi dalam bentuk kegiatan sosial dalam membantu masyarakat karena
pospera memang di lahirkan untuk membantu masyarakat namun untuk pilpres dan
pilkada kita harus tetap mengikuti satu komando pimpinan pusat.
Ketua DPD
Menekankan Pospera jangan tergantung dengan kebijakan yang bertentangan dengan
organisasi kita harus bediri sendiri memperjuangkan kemerdekaan masyarakat
Di penghujung
acara marsat jaya menambahkan agar seluruh anggota pospera se propinsi lampung
tidak pernah merasa bosan untuk membantu masyarakat serta tetap menjalankan
tupoksi sebagai pengawal nawacita pemerintah yang sah. (ida/humas pospera
lampung)
Comments