Pura-Pura Bertamu, Pelaku AR Menggasak Hp Merk Oppo
OTENTIK (LAMTENG) – Inilah modus yang sering dilakukan oleh para pelaku
dalam melakukan aksi pencurian di pagi, siang, maupun sore hari, dengan cara
pura – pura bertamu, sasarannya yaitu
pintu rumah terbuka sambil mengucapkan salam atau memanggil sang pemilik rumah.
Apabila tidak
ada jawaban dari pemilik rumah, pelaku kemudian masuk dan mengambil barang –
barang yang mudah dibawa. Kejadian ini
terjadi dirumah Korban Ahmadi (53) warga Kp. Tanjung Kerajan Kec.Seputih Banyak
Kab. Lampung Tengah (Lamteng),pada Rabu (20/7/22) sekira pukul 06.30 Wib.
Dengan modus
tersebut, pelaku inisial AR (30) warga Kp. Mataram Ilir Kec. Seputih Surabaya
Kab. Lamteng berhasil menggasak 1 (satu)
unit Hp merk Oppo warna hitam milik korban yang sedang di cas diruang tamu.
Kemudian
pelaku pergi ke arah Kecamatan Seputih Raman untuk mencari target berikutnya
dengan mengamati situasi yang pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.
Saat sampai
di Kp.Rama Nirwana Kec. Seputih Raman,Lamteng, pelaku melihat ada salah satu
rumah warga yang pintunya dalam keadaan terbuka , melihat ada kesempatan,pelaku
kembali melancarkan aksinya dengan modus yang sama.
Pelaku
pura-pura bertamu sambil mengucapkan salam dan tak ada jawaban dari pemilik
rumah lalu pelaku masuk ke ruang tamu untuk mencari barang- barang yang mudah
dibawa.
Apes, kali
ini keberutungan tak berpihak kepadanya, pelaku di pergoki oleh pemilik rumah
Pak Sugiono saat sedang membuka selorokan lemari yang berada di ruang tamu.
Spontan pemilik rumah berteriak ‘’Maling !!!’’.
Pelaku
berusaha melarikan diri, namun anak dari pemilik rumah langsung menghadang
pelaku kemudian warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung menuju
kerumah korban untuk ikut mengamankan pelaku.
Saat dikepung
warga, Hp yang dibawa pelaku terus berdering kemudian salah satu warga
mengambil Hp tersebut dan melihat ada yang menelpon lalu dijawab ternyata yang
menghubungi adalah korban Ahmadi warga Kp.Kerajan, Seputih Banyak.
Korban Ahmadi
yang pada saat itu berada di Polsek Seputih Banyak untuk membuat laporan
pencurian yang terjadi dirumahnya, mendapat informasi bahwa pelaku telah
diamankan warga di Kp. Rama Nirwana Kec. Seputih Raman.
Berbekal
laporan korban, Anggota Opsnal anti bandit Polsek Seputih Banyak dengan
cepat langsung menuju TKP untuk
mengamankan pelaku dari amukan warga.
Hal tersebut
dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata,SH MH mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si.
Petugas
berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih
Banyak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti yakni 1
(satu) unit Hp merk Oppo warna hitam milik korban dan 1 (satu) unit sepeda
motor Honda Beat Street warna hitam tanpa Nopol yang digunakan pelaku.
Dihadapan
petugas, pelaku mengaku sudah beraksi di empat TKP diwilayah Kec. Seputih
Banyak yaitu di Kp. Kerajan 2 kali dan di Kp. Sumber Bahagia 2 kali dengan
modus yang sama yakni pura-pura bertamu,tak ada jawaban dari pemilik rumah lalu
masuk untuk mengambil Hp milik korban yang biasanya tergeletak di ruang tamu.
Pelaku AR
dijerat dengan pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun Penjara.
Dalam hal
ini, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengimbau kepada seluruh
masyarakat untuk selalu waspada. Jangan berikan kesempatan sedikitpun untuk
para pelaku dalam menjalankan aksinya.
‘’Pelaku itu
spontanitas dan pelaku ada kesempatan," pungkasnya. (ida.humas lt)
Comments