Polres Lampung Tengah dan Polsek Lakukan Pendampingan & Pengawasan Penanggulangan PMK
OTENTIK (LAMTENG) – Upaya terus dilakukan Polres Lampung Tengah dan Polsek
jajaran guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada warga
yang mempunyai hewan ternak dengan melakukan pendampingan serta pengawasan
dalam penanggulangan PMK di Kp. Banjar Rejo Kec. Way pengubuan, Kab. Lamteng.
Jumat (22/7/22) pukul 09.00 Wib.
Menindak
lanjuti perintah Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,
M.Si kepada jajaran untuk selalu melakukan pendampingan dan pengawasan terkait
penanganan PMK,berkordinasi dengan pihak terkait serta Dinas Peternakan,
Perkebunan & Perikanan guna mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah
hukum Polres Lampung Tengah.
Menyikapi hal
tersebut Kapolsek Way Pengubuan AKP Ali Mansur melalui Anggota Bhabinkamtibmas
melaksanakan pendampingan,himbauan serta pengawasan terkait penanganan PMK
kepada warga yang mempunyai hewan ternak.
‘’Petugas
berkeliling memberikan himbauan secara door to door kepada masyarakat
(peternak) untuk memastikan kandang selalu dibersihkan dengan desinfektan,
makanan dan vitaminya pun harus di perhatikan,’’kata Kapolsek.
Pihaknya
menjelaskan tujuan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk
melakukan pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak
diwilayah hukum Polres Lampung Tengah khususnya diwilayah Kec. Way Pengubuan
Petugas
memberikan himbauan kepada masyarakat terkait gejala ringan dan ciri-ciri hewan
terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu
makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Sementara
hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai
lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus.
"Apabila
ada gejala pada hewan ternaknya yang mengarah pada penyakit tersebut,dihimbau
kepada masyarakat agar segera melaporkan ke perangkat kampung ataupun petugas
di lapangan untuk penanganan lebih lanjut,’’ pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments