Nekat Rusak Barang di Gereja, Seorang Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Respon cepat petugas Polres Lampung Timur Polda
Lampung, bergerak cepat mengamankan seorang warga yang diduga melakukan
pengerusakan gereja, di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes
EP Sihombing, pada Senin (25/7), menerangkan bahwa inisial pelaku adalah HS
(37) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya.
Pelaku pada
hari Minggu 24 Juli 2022 pagi, diduga nekat melakukan aksi pengerusakan Salib,
Patung, Altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa
Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, dengan nilai kerugian mencapai 27 juta
rupiah.
"Pelaku
masuk gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah, dengan cara mendongkel
pintu dengan sajam, lalu masuk dan merusak barang barang yang ada di gereja
tersebut," kata Zaky.
Petugas
Kepolisian gabungan Polsek Waway Karya, dan Satuan Reskrim Polres Lampung
Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa pengerusakan Gereja tersebut,
segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.
Dari lokasi
kejadian, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis
golok, dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku.
"Berdasarkan
informasi dari masyarakat sekitar, beberapa Waktu yang lalu, pelaku juga pernah
masuk masjid dan merusak mickrophone," imbuhnya.
"Saat
ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, guna di
observasi kejiwaannya," tandasnya. (ida/humas lamtim)
Comments