Jajaran Polsek Seputih Surabaya ‘Goes To School’
OTENTIK (LAMTENG) – Jajaran Polsek Seputih Surabaya,Polres Lampung
Tengah,Polda Lampung goes to school untuk memberikan edukasi terkait tata
tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para murid SMPN 2 Bandar
Surabaya Kec. Bandar Surabaya Kab.
Lampung Tengah (Lamteng). Selasa (26/7/22) pukul 08.30 Wib
Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek
Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso menjelaskan kegiatan tersebut dimaksudkan
untuk melakukan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi millennial, karena
tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak
terpelajar.
Dalam hal
ini, Kanit Binmas Polsek Seputih Surabaya Aipda Kadek Agus memberikan edukasi
terkait tata tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja kepada para murid SMPN
2 Bandar Surabaya yang juga diikuti oleh para Dewan Guru di lapangan upacara.
Kanit Binmas
Aipda Kadek Agus menyampaikan pelajar SMP maupun SMA/SMK sangat rentan menjadi
korban kecelakaan berlalu lintas. Oleh karena itu tata tertib berlalu lintas di
jalanan umum tentu perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak usia dini
(millennial).
Sehingga
diharapkan para siswa/i SMPN 2 Bandar Surabaya dapat memahami peraturan etika
dalam berlalu lintas, yang bisa menjaga keselamatan dirinya ataupun orang lain.
Saat
mengendarai sepeda motor di jalan misalnya, baik pengemudi dan pembonceng wajib
memakai helm SNI, melengkapi surat-surat seperti STNK, SIM dan kelengkapan
kendaraan seperti spion,menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari
serta tidak memasang knalpot bronk.
‘’Tidak
kebut-kebutan dijalan, saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan
demi keselamatan kita sendiri maupun orang lain,’’jelasnya.
Selain itu,
dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, para pelajar juga diberikan
pemahaman tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas ,premanisme serta penggunaan
media sosial.
Edukasi ini
perlu ditanamkan kepada para siswa/i agar tidak melakukan hal-hal negatif
apalagi sampai berpotensi melanggar hukum. Hal itu di ungkapkan Kanit Binmas
karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti narkoba,
kejahatan seksual dan lainya.
“
Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak terlibat dalam kasus hukum,”ungkapnya.
Terkait media
sosial, Kanit Binmas Aipda Kadek Agus berpesan kepada siswa/i agar lebih bijak
dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial.
"Karena
media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila disalah
gunakan,’’demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments