Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Resmob Polda Lampung Gulung Pelaku Pembunuhan YI
OTENTIK (LAMTENG) – Keberhasilan Tim Tekab 308 jajaran Polres Lampung
Tengah dan Resmob Polda Lampung, dalam waktu singkat mengungkap identitas
korban sehingga berhasil menggulung para pelaku pembunuhan terhadap YI (23)
warga Pemanggilan Natar Lampung Selatan, keluarga korban berikan apresiasi.
Saat
ditemukan warga, jenazah tanpa identitas tersebut menjadi sebuah misteri namun
atas kesigapan petugas menghimpun berbagai informasi, akhirnya MR X yang
ditemukan warga di saluran irigasi Bedeng III Kampung Bumiaji terungkap.
Sejumlah
jejak para pelaku mulai terungkap sehingga memudahkan Polisi untuk memburu dan
menggulung para pelaku.
Ucapan
terimakasih dan apresiasi dari keluarga korban YI disampaikan langsung oleh
Yeni Mahdalena yang merupakan adik kandung korban.
“Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh!
Saya mewakili keluarga besar YI (alm) mengucapkan terimakasih kasih kepada
Polda Lampung khususnya Polres Lampung Tengah beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap para pembunuh
kakanda Saya.”
Semoga Polda
Lampung khususnya Polres Lampung Tengah selalu sehat dan tetap jaya. Bravo
Polres Lampung Tengah, " ungkap Adik Kandung Korban YI (alm).
Menanggapi
apresiasi dari keluarga korban, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi
Sanjaya S.I.K.M.Si melalui Kasat Reskrim Tengah AKP Edi Qorinas,SH.MH mengatakan semua yang dilakukan oleh
Kepolisian merupakan tugas pokok untuk mengungkap serta menyelesaikan setiap
permasalahan yang ada di masyarakat.
"Dan
keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari Doa dan dukungan dari
masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.
Salah satu
tugas kepolisian adalah menangkap Penjahat. “Menangkap Penjahat, Pekerjaan
Polisi, Menyadarkan Pelaku Kriminalitas Pekerjaan Luar Biasa," tegasnya.
Kasat Reskrim
mengimbau seluruh lapisan masyarakat, apa bila melihat mendengar atau bahkan
menjadi korban kejahatan agar segera melapor ke Polisi terdekat supaya bisa
cepat di tangani.
"Hindari
main hakim sendiri apa bila pelaku kejahatan tertangkap oleh massa. Percayakan
kepada kami untuk menanganinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas
AKP Edi Qorinas. (ida/humas lt)
Comments